Polri Ungkap Total WNI Korban TPPO di Myanmar Ternyata 25 Orang: 5 Kabur Lebih Dulu

16 Mei 2023, 21:47 WIB
Polri Ungkap Total WNI Korban TPPO di Myanmar Ternyata 25 Orang: 5 Kabur Lebih Dulu /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polri mengungkap penambahan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan bahwa korban yang sebelumnya dikatakan 20 orang, kini bertambah 5 menjadi total 25 orang.

Dilanjutkan Djuhandhani, 5 orang korban tersebut sudah kabur terlebih dulu dan kini berada di Bangkok, Thailand.

Baca Juga: Kabar Gembira! 3 Weton ini Akan Bisa Mendapatkan Rezeki Melimpah di Bulan Juni 2023

"Di samping 20 orang ini, ada 5 orang lagi yang sudah berhasil kabur. Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang," ucap Djuhandhani dalam keterangannya, Selasa 16 Mei 2023.

Ia menuturkan, 5 korban tersebut ditemukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand.

Mereka, sambungnya, ternyata korban TPPO dari perusahaan yang sama dengan 20 korban lainnya.

Baca Juga: PPDB 2023: Top 7 SMA Terbaik yang Jadi Unggulan di Kabupaten Bandung, Banyak Didominasi Sekolah Swasta

"Kami sampaikan bahwa korban pertama kali disampaikan ada 20 orang. Ternyata di KBRI di Thailand di Bangkok itu, kita dapatkan 5 orang, dimana 5 orang itu sudah kabur dari perusahaan yang sama tempat 20 orang itu disekap. Jadi 5 orang itu sudah kabur duluan dan diperlakukan dengan sama, mereka berhasil kabur sendiri dari perusahaan dimana dia disekap. Dan saat ini sudah berada di KBRI di Bangkok," jelasnya.

Lebih jauh Djuhandhani memaparkan, 16 korban dari kasus tersebut direkrut oleh dua tersangka bernama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.

Sementara 9 korban lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER.

Baca Juga: Liga Turki : Alanyaspor Diprediksi Kalah 1-2 dari Konyaspor Pada Pertandingan Rabu

"16 orang direkrut saudara Andri dan Anita. Kemudian yang 9 sudah kita datakan atas nama ER," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler