Tak Hanya Bocah 7 Tahun yang Dianiaya, Ternyata, Pelaku Juga Memukul Kepala Kakak Korban

28 April 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi penganiayaan/pixabay /

JURNAL SOREANG - Kasus Penganiyaan terdapat Bocah yang masih berusia 7 tahun Di Desa Wawama Kecamatan Morotai Selatan, Maluku Utara berbuntut panjang.

Diketahui, Pelaku (Iki) selain melakukan kekerasan terhadap Bocah 7 tahun, pelaku juga sempat memukul Nizam Maulana Kartae,13 tahun (kakak korban).

Sebelum ia membanting bocah Muhammad Saputra Karatahi (7 tahun)
dilantai sebua rumah Desa Wawama Kecamatan Morotai Selatan pada Sabtu 22 April lalu.

 

Terungkap fakta baru ternyata aksi pelaku juga lebih dulu melakukam pemukulan terhadap kakak korban.

Sebelum kejadian itu saya yang duluwan di pukuli di kelapa sagat kuat sekali. Ia memukuli saya menggunakan kedua tangannya. Kejadian itu terjadi pas saya lag duduk di atas motor.

"Saya yang kamuka dapa pukul di kapala kuat sekali pake dua tangan, kita ada duduk di motor kong dong pukul," kata Nizam kepada wartawan saat ditemui di kantor Mapolres Morotai, Rabu 26 April 2023 kemarin WIT.

Baca Juga: Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pulau Morotai Minta Polres Tindak Tegas Oknum Pemuda ang Aniaya Bocah

Saat itu pelaku memukul Nizam dibagian kepalanya. Nizam menahan sakit namun ia tak mau memberitahukan kepada ibu dan ayah nya.

"Saya manangis juga batahan. Saya tako, dong so mabo samua," Sambungnya menjelaskan yang bermakna takut karena pelakunya mabuk semua.

Nizam menceritakan kejadian tersebut, Ia bilang, setelah ia dipukul pelaku kemudian berselang beberapa menit, maka pelaku melakukan aksi peganiayaan terhadap sang adiknya.

"Dong banting saya p ade, pas ade dia datang di pelaku (iki) p rumah. Terus hela angka lempar," ceritanya.

 

Meski saat itu, Kata Nizam bahwa adiknya sempat meronta, tapi pelaku tetap melempar sang adiknya ke lantai.

"Sempat saya p ade marontak, tapi dong banting saya tara lia, nanti dia so jatuh baru saya tau. Terus saya yang bawa keluar, saya pukul karena tong dua pulang dia tara barani pulang. Karena ade dia tako pulang," jelasnya.

"Jadi, saya pukul di panta dua kali, baru tong angka dia kase pulang, dia ba tahan manangis lagi," tandas siswi Sekolah SD kelas 6 di ini.

Sebelaumnya, Kasat Reskrim, IPTU Andy Kurniawan, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 26 April kemarin, terkait masalah tersebut. Ia menjelaskan Proses pemeriksaan sementara sedang berjalan.

Baca Juga: Pemuda di Morotai, Maluku Utara, yang Aniaya Anak Kecil Ditahan Polisi

Menurutnya, setelah pemeriksaan dilanjutkan dengan penangkapan tersangka tersebut.

Sejauh ini sudah pemeriksaan saksi, visum juga sudah tinggal kita penangkapan dan penahanan saja untuk tersangka," kata Andy saat ditemui diruang kerjanya.

Andy memastikan, pelaku tersebut hanya satu orang saja. Hal ini berdasarkan dalam video.

Ia menjelaskan, meski dalam video itu tampak terlihat dua orang. Namun yang satu orang itu hanya kakak korban. Saat itu kakak korban menyuruh adiknya pulang agar tidak berada di situ.

 

Terakhir itu kakak kandung. Kakak kandung (Nizam) itu mengingatkan adik nya untuk pulang. Tapi dia (korban) gak pulang, terus datang lagi ke tempat baru tersangka melempar. Itu kakak kandung pukul lagi karena disuruh pulang gak mau," jelasnya.

"Jadi, tersangka utamanya cuman 1 yang melempar (korban ke lantai, red)," sambungnya. ***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  Youtube Jurnal

 

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler