Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana Presiden Jakarta, Ada Apa?

28 Maret 2023, 10:28 WIB
Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana Presiden Jakarta, Ada Apa? /Jurnal Soreang /Dok. Setpres

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ke Istana Presiden Jakarta.

Ivan diketahui tiba di kompleks Istana, Senin 27 Maret 2023 sekitar pukul 10.10 WIB sambil menenteng map.

Ia tak sendiri, tampak beberapa orang mendampingi Ivan.

Baca Juga: Persahabatan Internasional : Jerman Diramal akan Imbang 2-2 Lawan Belgia                                      

Sayangnya, ia tak mau memberi komentar mengenai agenda pertemuan dengan Jokowi.

Ivan memilih tutup mulut dan langsung masuk ke ring satu Istana.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan laporan analisis terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun lebih di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: FIFA Batal Lakukan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, PSSI Sebut 9 Dampak Buruk untuk Indonesia

Transaksi bernilai fantastis tersebut disorot lantaran diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ivan menjelaskan, temuan PPATK tersebut sudah dilaporkan kepada Kemenkeu.

Pihaknya menduga, transaksi Rp300 triliun tersebut adalah TPPU.

Baca Juga: 4 Keutamaan Sholat Tarawih yang Dilakukan pada Bulan Ramadhan, Salah Satunya ada Pahala Besar

"Pencucian uang, itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan. Tentu TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," beber Ivan dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler