JURNAL SOREANG - Publik menyoroti sepatu yang digunakan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) saat pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Ternyata, sepatu yang digunakan oleh Mario Dandy merupakan pinjaman dari seorang penyidik Bripka Hary.
Penggunaan sepatu oleh Mario Dandy saat penganiayaan berlangsung mengungkapkan apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik yang berpengaruh terhadap luka korban atau tidak.
Baca Juga: Cabut Perlindungan Bharada E Gara-Gara Wawancara Eksklusif TV, LPSK Tak Anggap Kecil Pelanggaran
"Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin 13 Maret 2023.
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, penggunaan sepatu oleh Mario Dandy saat rekonstruksi juga menyesuaikan keadaan saat terjadinya penganiayaan terhadap David.
Diketahui, Mario Dandy menganiaya David dengan menggunakan sepatu untuk menendang atau menginjak ke bagian tubuh vital David.
Baca Juga: Waduh! Waspadai Wabah Penyakit Kencing Tikus! Dinkes Jabar Catat Angka Kematian Capai 35 Orang
"Saat kejadian, MDS menggunakan sepatu saat melakukan penganiayaan dalam bentuk injakan ataupun tendangan ke arah yang vital yaitu kepala dan kepala belakang (tengkuk)," imbuh Kombes Pol Hengki Haryadi.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait sepatu yang dipakai tersangka Mario Dandy Satriyo (20) saat rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Saat rekonstruksi berlangsung, diketahui Mario Dandy mengenakan sepatu, sementara Shane Lukas hanya mengenakan sendal.
"Banyak yang bertanya terkait saat rekonstruksi, mengapa MDS (Mario Dandy Satriyo) menggunakan sepatu, sementara Shane (tersangka) menggunakan sendal," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Minggu 12 Maret 2023.
Ia membeberkan, Mario Dandy mengenakan sepatu tersebut beberapa saat sebelum rekonstruksi.
Sepatu itu, ungkap Hengki, adalah milik salah seorang penyidik Polda Metro Jaya.
"Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya," jelasnya.
"Itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary," sambung Hengki.
Lebih jauh ia memaparkan, Mario Dandy menggunakan sepatu saat menendang dan menginjak kepala David.
Baca Juga: Bejonya Luar Biasa! 3 Weton Diprediksi Akan Sukses Dalam Segala Hal, Apakah Anda Masuk Daftarnya?
Karenanya, tambah Hengki, penyidik menganalisa dan menyesuaikan dengan kejadian sebenarnya.
"Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya," terangnya.
"Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban. Jadi jangan ada persepsi lain," imbuh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***