JURNAL SOREANG - Para korban terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, diminta untuk mencari rumah kontrakan sendiri.
Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena menjelaskan, rumah kontrakan itu dapat dipakai korban kebakaran sebagai hunian sementara.
Pihaknya kini tengah menyosialisasikan kepada korban kebakaran yang kehilangan rumah tinggal untuk bersama-sama mencari atau memilih rumah kontrakan tersebut.
Baca Juga: Polri Pastikan Penerimaan Calon Bintara Tak Dipungut Biaya Alias Gratis
"Saya suruh cari sendiri dulu kontrakan sesuai kebutuhannya, nanti kita data," ungkap Suhaena dalam keterangannya, Selasa 7 Maret 2023.
Terkait uang sewa, lanjutnya, para korban tidak perlu khawatir sebab akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
"Uang sewa kontrakannya nanti kita bayarkan," jelas Suhaena.
Ia menuturkan, jajarannya sudah mendata rumah penduduk yang rusak akibat kebakaran tersebut.
Selanjutnya, pemerintah akan menganggarkan dan melihat jangka waktu penempatan rumah sementara tersebut.
Baca Juga: Aksi Motor Cross Rusak Ranca Upas, Mantan Bupati Bandung Dadang Naser Buka Suara
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***