Pengeroyokan di Jagakarsa Jaksel Diselidiki, Polisi Amankan 1 Tersangka, 9 Lainnya Diburu

28 Februari 2023, 23:33 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. /Pikiran Rakyat/

JURNAL SOREANG - Kasus pengeroyokan terhadap korban di Jalan Poltangan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terus diselidiki oleh kepolisian.

Diketahui, korban pengeroyokan tersebut merupakan seorang pria bernama Ahmad Nur Syafawi (27). Peristiwa ini terjadi pada Minggu 19 Februari 2023.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan, polisi mengamankan satu terduga pelaku berinisial SR.

Baca Juga: Besok Awal Maret 2023, 6 Shio ini Diramalkan akan Mendapatkan Keberuntungan Menurut Astrologi China

Saat ini, kata ia, pihaknya juga tengah melakukan penyisiran CCTV di lokasi untuk mengindentifikasi pelaku lainnya.

"Masih dilakukan pengembangan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi dan melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang diduga sebagai teman SR (pelaku) yang telah diamankan," papar Multazam dalam keterangannya, Selasa 28 Februari 2023.

Dijelaskan Multazam, satu orang pelaku yang diamankan yaitu berinisial SR. Hingga saat ini, ia masih diperiksa oleh petugas.

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Daftar Tim Peserta Piala Dunia U-20 Edisi 2023 di Indonesia

Langkah itu dilakukan untuk mendalami keterangan dari SR guna mencari pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

"Korban sudah dimintai keterangan dan empat orang saksi yang ada di tempat kejadian," ujarnya.

Multazam menerangkan, penganiayaan tersebut terjadi saat korban Nur baru saja pulang mengikuti pengajian di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Skuad Garuda Muda Besok 1 Maret 2023 Mulai Berkiprah di Piala Asia U20, Simak Jadwal Lengkap Pertandingannya

Saat itu, lanjutnya, pelaku meminta korban menyerahkan handphone, tapi korban tak menurutinya. Alhasil, korban dianiaya hingga membuatnya mengalami luka lebam sehingga dilarikan ke RSUD Pasar Minggu.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan didalami keterangannya. Menurut pengakuan korban dan saksi, bahwa pelaku berjumlah sekitar 10 orang," imbuh Kompol Multazam.

Baca Juga: Waduh! Jangan Lakukan 5 Kebiasaan ini Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan, No 4 Banyak Dilakukan dan Praktis

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler