Soal Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta, Ini Alasannya

30 Januari 2023, 21:10 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pasca terjadinya kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), kepolisian menetapkan tersangka, yakni seorang mahasiswa bernama M. Hasya Attalah Syaputra (18).

Penetapan soal kecelakaan yang menewaskan korban sekaligus tersangka Hasya tersebut mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat.

Tanggapan masyarakat atas kasus yang terjadi itu direspon langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Atasi Kenakalan Remaja, Ini Langkah Bupati dan Kapolresta Bandung, Mau Tahu?

Ia mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mencari fakta mengenai kecelakaan tersebut.

“Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” ungkap Fadil dalam keterangannya, Senin 30 Januari 2023.

Fadil menyebut, pembentukan tim pencari fakta merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Sarankan Perbaikan Tata Kelola BUMD, Tauhid Ahmad Sebut Guna Amankan Stok Pangan dan Redam Inflasi?

Nantinya, sambung Fadil, tim eksternal pencari fakta akan melibatkan berbagai pakar, mulai dari transportasi, otomotif, hingga pakar hukum.

Sementara, tambahnya, untuk tim internal akan terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas. Kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Jakarta dan Sekitarnya, Selasa 31 Januari 2023 dan Doa Nabi untuk Memohon Rezeki

Dijelaskan Fadil, fakta baru yang ditemukan di lapangan nantinya akan ditindaklanjuti dan diharapkan dapat mengungkap kasus sebenarnya dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum.

“Fakta nanti akan ditindaklanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut,” harapnya.

“Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” imbuh Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Makassar dan Sekitarnya, Selasa 31 Januari 2023 dan Doa Nabi untuk Memohon Rezeki

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler