JURNAL SOREANG - Sidang lanjutan terhadap tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal beserta para tersangka pengrusakan barang bukti akan dilakukan pada tanggal 25-28 Oktober 2022.
Sebelumnya, sidang terhadap Ferdy Sambo dan lain-lain sudah berjalan dengan agenda pembacaan dakwaan dan eksepsi.
Dari ke lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, hanya Bharada E yang tidak melakukan eksepsi.
Sementara Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf mengakukan eksepsi atau nota keberatan.
Baca Juga: Mantan Petinju, Begini Sepak Terjang Kapolda NTT, Joni Asadoma di Mata Khrisna Murti
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada tanggal 25-28 Oktober 2022:
1.Selasa, 25 Oktober 2022
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Agenda: Pemeriksaan 12 saksi
1.Rabu, 26 Oktober 2022
- Irfan Widyanto
Agenda: Tanggapan jaksa penuntut umum (PU) atas eksepsi Terdakwa Irfan Widyanto
-Kuat Ma’ruf
Agenda: Putusan sela
-Ricky Rizal Wibowo
Agenda: Putusan sela
-Putri Candrawathi
Agenda: Putusan sela
-Ferdy Sambo
Agenda: Putusan sela
-Chuck Putranto
Agenda: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi
-Baiquni Wibowo
Agenda: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi
Baca Juga: Deretan Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda, Lihat di Sini!
3.Kamis, 27 Oktober 2022
-Hendra Kurniawan
Agenda: Pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum
-Agus Nurpatria
Agenda: Pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum
4.Jumat, 28 Oktober 2022
Arif Rachman Arifin
Agenda: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi.***