Rizky Billar Kena Wajib Lapor! Jika Tak Hadir, Polisi Sebut Bisa Pakai Cara Ini

17 Oktober 2022, 21:30 WIB
Rizky Billar Kena Wajib Lapor! Jika Tak Hadir, Polisi Sebut Bisa Pakai Cara Ini /IG @rizkybillar

JURNAL SOREANG - Pesinetron Rizky Billar dijadwalkan menjalani wajib lapor pada Senin 17 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Keputusan itu dijatuhkan setelah penangguhan penahanan Rizky Billar disetujui oleh penyidik kepolisian.

Keputusan tersebut, imbas dari pencabutan laporan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora.

Baca Juga: Ide Jualan: Cemilan Roti Tawar Goreng Mayo Anti Ribet, Simak Yuk Resep dan Cara Buatnya

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar dapat melakukan wajib lapor dengan cara lain apabila berhalangan hadir.

Disebutkannya, cara tersebut adalah Rizky Billar lapor diri melalui video call.

"Kalau dia tidak datang ke Polres, nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," ungkap Nurma dalam keterangannya, Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Lepas Rompi Tahanan Saat Sidang, Lho Kok? Begini Penjelasan Kejagung

Nurma melanjutkan, pihak penyidik akan berkoordinasi dengan Rizky Billar soal wajib lapor melalui video call tersebut.

"Nanti, biar penyidik ya yang beri keputusan," ucapnya.

Baca Juga: Klasemen dan Daftar Top Skor Sementara La Liga Spanyol Pekan ke-9, El Clasico Bawa Real Madrid ke Peringkat 1

Untuk berita selengkapnya bisa klik di sini.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler