Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan! Kompolnas: Kapolres Malang Tak Perintahkan Pakai Gas Air Mata, Lantas Siapa?

5 Oktober 2022, 15:35 WIB
Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan! Kompolnas Sebut Kapolres Malang Tak Perintahkan Pakai Gas Air Mata, Lantas Siapa? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap sejumlah temuan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Pengungkapan temuan ini berdasarkan hasil pengawasan Kompolnas selama dua hari.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu Rudhanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan asesmen kepada beberapa pihak.

Baca Juga: Profil Timnas Jerman Jelang Piala Dunia 2022 Qatar, Bidik Gelar ke-5 dengan Kombinasi Pemain Senior dan Junior

Mereka adalah anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, dan korban yang mengalami luka-luka.

Salah satu temuan Kompolnas tersebut berkaitan dengan instruksi penembakan gas air mata.

Diduga, tindakan ini memicu kepanikan suporter yang menyebabkan kerusuhan semakin meluas.

Baca Juga: Kondisi Memprihatinkan Lesti Kejora dari Kasus KDRT Rizky Billar, Habab Jafar: 'Cerai Itu Jadi Wajib Kalau...'

Berdasarkan hasil temuan, Kompolnas menyebut bahwa instruksi penembakan gas air mata tidak datang dari Kapolres Malang.

"Salah satu hasilnya, belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan tersebut," ungkap Wahyu dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 4 Oktober 2022.

"Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata," tambahnya.

Baca Juga: Tekanan Inflasi Global Masih Tinggi, Ini yang Dilakukan Menkeu agar Ekonomi Indonesia tetap Stabil

Lima jam sebelum laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya digelar, Kapolres Malang menyampaikan hal tersebut saat apel pengamanan.

"Ini sudah disampaikan lima jam sebelumnya saat apel. Dari internal kepolisian sudah prosedural," jelas Wahyu.

Selanjutnya, ia membeberkan, setidaknya ada 2 ribu personel aparat keamanan yang disiagakan dalam pengamanan laga.

Baca Juga: Belajar dari Isu KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Kenali Dampak Kekerasan Domestik Terhadap Perempuan dan An

Namun dari 2 ribu personel, hanya 600 orang saja yang merupakan anggota Polres Malang.

"Jadi 1400 adalah bantuan-bantuan Polres lain, Brimob, dan TNI," sambung Wahyu.

Mengenai jumlah personel keamanan ini, Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan PSSI Beri Sanksi Arema FC Mulai Denda Rp250 juta Hingga Sanksi Seumur Hidup

"Kami masih selidiki dan nanti kirim rekomendasi ke ketua dan Presiden terkait beberapa hal yang menjadi pelanggaran pengamanan," tuturnya.

Selain itu, Wahyu juga menduga ada kelebihan kapasitas Stadion Kanjuruhan.

Temuan ini berdasarkan dari banyaknya penonton yang belum masuk ke stadion, namun sudah memiliki tiket di tangan.

Baca Juga: Lionel Messi Akan Cetak Sejarah Bersama PSG di Liga Champions 2022, Jika Berhasil Lakukan Ini?

"Sedangkan dalam stadion penuh, ini masih kita selidiki," tutup Wahyu.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler