JURNAL SOREANG- Say war for gambling, kini terus dikumandangkan oleh kepolisian Republik Indonesia (Polri.)
Dalam upaya penegakan dan melakukan komitmen dalam memberantas perjudian, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo tengah mempersiapkan strategi.
“Upaya pertama adalah untuk mencari buronan yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice,” ungkap Sigit.
Sementara itu, strategi kedua guna memberantas dan mengejar DPO tersangka perjudian ini, Polri akan lakukan langkan Police to police.
“Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police,” lanjut Sigit.
Sementara itu, Sigit mengklaim pihaknya sudah mengetahui identias DPO yang kini dikabarkan tengah berada di lima negara.
Namun, Sigit sendiri tidak menjelaskan secara terperinci siapa dan dinegara mana mereka kini tengah berada.
Namun yang pasti, pihaknya tengah memburu kelima buronan yang konon sudah diketahui identitasnya
“Kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buronan kelas atas tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri,” lanjut Sigit.
Seperti yang sudah diungkapkan diawal. Bersama PPATK, Polri tengah lakukan pengusutan transaksi keuangan yang disinyalir ada kaitannya dengan perjudian.
Dalam kasus ini, 10 orang dikabarkan sudah terindikasi yang berstaus sebagai daftar pencarian orang (DPO.)
"10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi onilne kelas atas" ungkap Sigit Prabowo yang dilasir dari lama PMJNews.com.
Baca Juga: Terungkap! Penyebab Retaknya Rumah Tangga Lesti dan Rizky Billar, Ada Sosok Ini
"Kami telah membentuk tim gabungan bersama sama dengan PPATK, untuk melakukan analisa terhadap transaksi keungan yang diduga kaitannya dengan perjudian" lanjut Sigit.
Nampaknya, Say to Gambling benar-benar dikumandangkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Kini, pihaknya dikabarkan tengah memburu DPO yang disinyalir berada di lima negara yang konon sudah diketahui identitasnya.***