JURNAL SOREANG - Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sudah dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Para saksi tersebut diantaranya, para ajudan dan asisten rumah tangga yang bekerja terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemeriksaan telah dilakukan terhadap para saksi tersebut, dimana sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan pada Selasa 26 Juli 2022 lalu.
Saksi yang diperiksa lainnya adalah asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam nonaktif itu pada Senin 1 Agustus 2022.
Maka artinya, seluruh ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, telah dilakukan pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, pemeriksaan tersebut juga mendalami soal hubungan antar ajudan dengan ajudan hingga hubungannya dengan pihak istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Antara Bek Tengah dan Bek Kanan Persib Bandung, Sebenarnya Apa Posisi Kakang Rudianto?
"Kami mendalami hubungan-hubungan antar aide de camp (adc) dengan adc, adc dengan pihak Pak Sambo (Irjen Ferdy Sambo) maupun Bu Putri (istri Ferdy Sambo)," kata Anam dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 1 Agustus 2022.
Kendati begitu, Anam belum mau menjelaskan secara detail informasi tambahan apa saja yang telah diperoleh Komnas HAM.
Tetapi, paparnya, ia menyebut bahwa informasinya semakin banyak usai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut. "Informasinya semakin kaya," jelasnya.
Baca Juga: Ditanya Soal Pacar, Idol Kpop Doyoung NCT Berikan Tanggapan Lucu yang Menghadirkan Gelak Tawa
Anam menambahkan, berkenaan temuan yang sudah dikantongi Komnas HAM, pihaknya telah mendapatkan hasil tes PCR dan dokumen.
Hasil ini, kata ia, dapat memperkuat konstrain waktu kejadian tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Meski begitu, lanjutnya, soal hasil dan dari mana Komnas HAM mendapatkan tes PCR tersebut belum dapat diperinci.
Alasannya, tenaga kesehatan yang melakukan tes kepada rombongan Ferdy Sambo dari Magelang tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut.
"Kedua, kami dapatkan hasil PCR. Walaupun petugas PCR belum sempat datang," ujarnya.
Baca Juga: 12 Tips Meningkatkan Hormon Bahagia, Tak Hanya Melalui Aktivitas Hubungan Intim dan Bercinta Saja
"Kami juga dapatkan dokumen. Dokumen ini memperkuat konstrain waktu kejadian kasus penembakan Brigadir J. Dokumen ini akan kami cek validitas," pungkasnya.***