UPDATE NAIK HAJI 2022: Lebih dari 1000 Calon Jemaah Haji Furoda Terlapor ke Kemenag, Nantikan Visa Mujamalah

4 Juli 2022, 07:43 WIB
Ilustrasi.Kemenag mengaungkapkan bahwa sudah ada lebih dari 1000 calon jemaah Haji Furoda terlapor dan tengah menunggu visa Mujamalah. /Pikiran Rakyat/M Arief Gunawan.


JURNAL SOREANG - Calon jemaah Haji Furoda tengah menantikan visa Mujamalah yang diterbitkan langsung dari Kerajaan Arab Saudi.

Haji Furoda menjadi alternatif bagi masyarakat Indonesia yang Hendak berpangkat ibadah Haji tanpa harus antre bertahun-tahun, akan tetapi pada tahun 2022 ini calon jemaah tengah was-was menantikan terbitnya visa Mujamalah.

Bahkan calon jemaah Haji Furoda pemegang visa Mujamalah hingga beribu-ribu orang tercatat setiap tahunnya.

Baca Juga: Update Kasus Binary Option Doni Salmanan, Polisi akan Serahkan Pelimpahan Tahap II ke Kejari Kabupaten Bandung

Sementara pada tahun 2022 ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama atau Kemenag RI, Hilman Latief mengatakan ada sekira 1.600-1.700 calon jemaah Haji Furoda dengan visa Mujamalah yang terlapor ke Kemenag.

Bahkan menurut Hilman, angka calon jemaah Haji Furoda bergerak terus.

"Kemarin sudah ada 1.600-1.700 an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus," kata Hilman di Mekkah, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin, 4 Juli 2022.

Sebagai informasi, Hilman juga menegaskan bahwa Kemenag tidak secara langsung mengelola calon Haji Furoda dengan visa Mujamalah.

Baca Juga: Pernah Berhadapan dengan Thailand, Jadi Modal Garuda Pertiwi di Laga Grup A Piala AFF Wanita 2022 Filipina?

Karena, lanjutnya, visa Mujamalah yang diberikan kepada calon jemaah Haji Furoda merupakan hak Kerajaan Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan, dukungan diplomatik dan lainnya.

Sehingga, Hilman menekankan bahwa masyarakat harus paham terkait Haji Furoda dengan visa Mujamalah tersebut.

Sedangkan Kemenag mengungkapkan hanya mengelola jemaah Haji reguler dan Haji khusus.

"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jamaah Haji reguler dan khusus," tambah Hilman.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci? Visa dari Kerajaan Arab Saudi Belum Terbit

Meskipun demikian, pemerintah Indonesia melalui Kemenag harus memastikan bahwa jemaah Haji Furoda Indonesia benar-benar berpangkat dengan visa Mujamalah dan tercatat di Tanah Air.

Hal tersebut dilakukan agar pemerintah Indonesia melalui Kemenag dapat memastikan bahwa jemaah Haji Furoda dilayani dengan baik, bahkan jika ada jemaah Haji Furoda bermasalah dengan visa mujamalah atau sakit dan meninggal dunia dapat diketahui.

Meskipun terbilang mahal dari Haji reguler dan Haji khusus, Haji Furoda banyak diminati masyarakat Indonesia.

Namun, Kemenag mengingatkan bahwa visa Mujamalah bagi Haji Furoda sangat terbatas.

Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka Tunggal, Begini Babak Baru Kasus sang Affiliator Binary Option Quotex

"Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangat terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena Haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak," katanya.

Dalam dua hari ke depan, kata Hilman, akan dapat dipastikan siapa yang bisa berangkat atau tidak, karena itu ia mengimbau agar PIHK tetap konsisten.

Sebelumnya, 46 calon jemaah Haji Furoda menggunakan visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setibanya di Bandara Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Garuda Pertiwi Bersiap Hadapi Laga Grup A Piala AFF Wanita 2022 Filipina, Tia Darti Berharap Tampil Maksimal

Pasalnya 46 calon jemaah Haji tersebut menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia dan tidak terdeteksi di imigrasi Arab Saudi.

Kemenag pun menegaskan para calon jemaah Haji Furoda untuk berhati-hati agar terhindar dari penipuan dan kejahatan menjelang pemberangkatan Haji.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler