Benarkah Panpel Lokal Tak Siap? Komdis PSSI Ungkap Hasil Investigasi Insiden Tewasnya Bobotoh Persib Bandung

24 Juni 2022, 12:10 WIB
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing. /PSSI

JURNAL SOREANG - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menyelesaikan langkah investigasi mengenai 2 orang bobotoh Persib Bandung yang meninggal di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 17 Juni 2022 lalu.

Insiden maut itu terjadi saat Persib Bandung bertanding melawan Persebaya Surabaya dalam laga lanjutan Grup C Piala Presiden 2022.

Komdis PSSI akan melakukan sidang untuk mengambil putusan terhadap insiden di Stadion GBLA tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga: Memaknai Idul Adha : Kurban Sebagai Momentum Mendekatkan Diri Dengan Allah, Simak Makna Bulan Dzulqaidah

"Ya, tunggu saja putusannya. Kalau sudah ada putusan, pasti akan kita sampaikan ke publik," ucap Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing dalam keterangannya, Kamis 23 Juni 2022.

Ia menyebut, ada beberapa poin yang dihasilkan dari investigasi yang dilakukan Komdis PSSI.

Hasil investigasi itu menyangkut kelebihan dan kekurangan Panitia Pelaksana Lokal dalam laga Persib Bandung kontra Persebaya Surabaya.

Baca Juga: Hasil Investigasi Komdis PSSI Soal Insiden Stadion GBLA, Bobotoh Persib Bandung Dibiarkan Menumpuk di Pintu V?

Kelebihan Panitia Pelaksana Lokal antara lain penyediaan ambulans dan berbagai sarana prasarana lain, baik untuk bobotoh maupun bonek.

Adapun kekurangannya adalah ketidaksiapan Panitia Pelaksana Lokal di sejumlah aspek dalam menggelar laga tersebut.

Termasuk kecenderungan pembiaran terhadap bobotoh Persib Bandung yang menumpuk dan berdesak-desakkan di pintu masuk V.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Tegaskan Larangan Terkait Bagasi, Pihak JMC Ungkap Tak Boleh Ada Air Zamzam Sedikitpun?

Berikut adalah kelebihan Panitia Pelaksana Lokal menurut hasil investigasi Komdis PSSI:

a. Koordinasi Pengamanan telah dilakukan semestinya dengan aparat keamanan sebelum pertandingan.
b. Menyiagakan mobil ambulans sebanyak 4 (empat unit), yang disiagakan dalam stadion 2 (dua) unit dan luar stadion 2 (dua) unit.

c. Menyediakan tempat/tenda istirahat dan MCK portable untuk pendukung tim tamu dari Persebaya.
d. Menyediakan makan untuk suporter dari Persebaya.

Baca Juga: Hasil Investigasi Komdis PSSI Soal Insiden Stadion GBLA, Bobotoh Persib Bandung Dibiarkan Menumpuk di Pintu V?

e. Melakukan imbauan-imbauan kepada pendukung tim tuan rumah Persib tentang tiket online.
f. Menyediakan layar lebar di luar stadion sebanyak 4 (empat) titik.

g. Mencetak tiket sesuai ketentuan yang disepakati dengan aparat keamanan yaitu 15.066 tiket dari -/+ 38.000 kapasitas stadion.
h. Menyediakan tempat menonton untuk pendukung tim tamu Persebaya sebanyak 1.500 kuota.

i. Antisipasi yang cepat terhadap adanya korban dari pendukung tim tuan rumah Persib akibat berdesakan di pintu V dengan melakukan pertolongan pertama dengan ambulans dan di-back up ambulans DOKPOL yang disiagakan di luar stadion.

Baca Juga: Memaknai Idul Adha : Kurban Sebagai Momentum Mendekatkan Diri Dengan Allah, Simak Makna Bulan Dzulqaidah

Sedangkan kekurangan dari Panitia Pelaksana Lokal yaitu:

a. Tidak melakukan penguraian massa pendukung tim tuan rumah Persib di saat terjadi antrean yang berdesakan di pintu masuk V.
b. Sosialisasi yang kurang terhadap pendukung tuan rumah Persib tentang disediakannya kuota masuk sejumlah 15.066 tiket, sehingga pendukung Persib tetap hadir di stadion melebihi kapasitas tiket yang disediakan.

c. Pintu antrean masuk suporter tidak berjalan baik sehingga menghambat dan terjadinya penumpukan massa di pintu V.
d. Kurangnya antisipasi Panitia Pelaksana Lokal terhadap adanya pendukung tim tuan rumah yang sudah membeli tiket online, tetapi tidak bisa memasuki stadion.

Baca Juga: Jangan Diikuti! Ternyata Ini Cita-Cita Neymar Setelah Pensiun

e. Kurangnya antisipasi terhadap oknum pendukung tim tuan rumah yang masuk tidak menggunakan tiket sehingga di dalam stadion terdapat -/+ tiga kali lipat pendukung tuan rumah Persib.
f. Kurang antisipasi terhadap penerangan di luar stadion tidak semestinya sehingga tampak kurang cahaya (cenderung gelap).

g. Adanya dugaan penjualan tiket online berupa selebaran kertas berisikan QR-Code tiket online di luar stadion pada saat hari pertandingan.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Tegaskan Larangan Terkait Bagasi, Pihak JMC Ungkap Tak Boleh Ada Air Zamzam Sedikitpun?

"Jadi, tim investigasi sudah melaksanakan tugasnya. Poin-poin di atas yang harus ditindaklanjuti," pungkas Erwin.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PSSI

Tags

Terkini

Terpopuler