Ngaku Tertipu Layaknya Korban, Yosi Project Pop Ungkap Kronologi Keterlibatannya di Robot Trading DNA Pro

24 April 2022, 09:48 WIB
Yosi Project Pop dan Nowela mendatangi Bareskrim Polri hari ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro./Kolase foto/PMJ News/Instagram/@mikheila./ /Instagram/@mikheila.//

JURNAL SOREANG- Publik figur Yosi Project Pop telah menjalani pemeriksaan kasus robot trading DNA Pro pada Jumat, 23 April 2022 malam lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan Yosi Project Pop mengungkap kronologi keterlibatannya dalam kasus tersebut hingga mengaku merasa tertipu layaknya korban investasi bodong Robot Trading DNA Pro.

Atas kasus yang melibatkan namanya itu, Yosi Project Pop mengaku dicecar sebanyak 18 pertanyaan untuk dimintai keterangan atas hubungannya dengan robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Yosi Project Pop Siap Serahkan Jumlah Dana yang Diterimanya Pekan Ini

"Jadi prosesnya saya datang kan sebagai saksi DNA Pro, ada 18 pertanyaannya," kata Yosi dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Channel YouTube Intens Investigasi pada 23 April 2022.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa dirinya tak memiliki hubungan dengan perusahaan investasi bodong tersebut selain menjalankan pekerjaannya sebagai pencipta lagu yang diminta pihak DNA pro.

"Terus jadi awalnya itu di awal Agustus 2021, diminta perwakilan dari DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle.Karena itu bagian jasa yang saya lakukan selain membuat lagu untuk project pop, " ungkap Yosi menjelaskan perannya.

Baca Juga: Yosi Project POP Jalani Pemeriksaan Kasus Robot Trading DNA Pro, Apa Peran Yosi dan Statusnya?

Menurut Yosi sebelum ia membuat jingle lagu itu sempat menelusuri latar belakang perusahaan yang meminta jasanya tersebut. Namun kala tak menemukan label legal pada perusahaan robot trading DNA Pro.

Atas dasar tersebut pemilik nama lengkap Herman Josis Mokalu merasa dirinya dalam posisi serupa dengan para korban yang tertipu oleh robot trading DNA pro.

"Pada saat itu saya mencari info nya memang di Bulan Agustus tersebut, info yang menyatakan DNA Pro adalah sebuah perusahaan yang ilegal atau semacamnya itu tidak ada, jadi saya rasa saya sama seperti yang lain juga yang tertipu. Baik yang invest di situ maupun yang dihire jasanya," lanjut Yosi memberi pengakuan.

Baca Juga: Yosi Project Pop dan Nowela Penuhi Panggilan Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Kasus Robot Trading DNA Pro

Namun kendati telah terseret namanya, Yosi tampak siap menanggung konsekuensi atas keterlibatannya dalam robot trading DNA pro.

Ia mengaku akan membantu pihak penyidik dengan memberi keterangan hingga menyerahkan barang bukti yang dibutuhkan.

"Jadi ya saya menyatakan siap membantu penyidikan dan apapun yang dibutuhkan untuk menjadi bukti. Saya siap serahkan untuk teman-teman di sini teman-teman polisi," ungkap Yosi.

Baca Juga: Setelah Rossa, Kini Giliran Yosi Project Pop dan Nowela Penuhi Panggilan Polisi Terkait Robot Trading DNA Pro

Terkait kasus roboit trading DNA Pro hingga saat ini Bareskrim telah menetapkan 12 orang tersangka. Delapan diantaranya sudah ditahan, tiga lainya dalam proses pelacakan yang diduga kabur ke luar negeri, sedangkan satu tersangka masih dalam DPO yang keberadaannya diperkirakan di Tanah Air.

Dua belas tersangka tersebut dijerat dengan pasal berlapis berupa Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 Jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan pencegahan Tindak pidana pencucian uang.***

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler