Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan, Ini Kronologi Penangkapan Bos Robot Trading Fahrenheit

23 Maret 2022, 16:59 WIB
Ilustrasi kasus robot trading fahrenheit /PMJ News

JURNAL SOREANG - Hendry Susanto resmi ditetapkan sebagai tersangka penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hendry Susanto yang merupakan sebagai bos investasi bodong robot trading Fahrenheit langsung dilakukan penahanan.

Kepolisian membeberkan kronologi penetapan tersangka Hendry Susanto. Mulanya, Hendry diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading.

Baca Juga: Jumat! Head to Head Turki VS Portugal, Turki Diunggulkan Lolos Piala Dunia 2022 Qatar

"Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa masuk unsur sebagai tersangka, maka kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," ungkap Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma'mun, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 23 Maret 2022.

Diterangkan Ma'mun, pemeriksaan terhadap Hendry Susanto selaku direktur PT FSP Akademi Pro ini dilakukan pada Senin 21 Maret 2022 siang. 

Kemudian, papar ia, penyidik kepolisian melanjutkan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Hendry Susanto pada malam harinya.

Baca Juga: Jumat! Head to Head Turki VS Portugal, Turki Diunggulkan Lolos Piala Dunia 2022 Qatar

Penangkapan ini, sambungnya, dilakukan usai empat anak buahnya berinisial D, ILJ, DBC, dan MF ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"(Penahanan) selama 20 hari kedepan," ujarnya.

Ma'mun menegaskan, pihaknya masih mendalami peran Hendry dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ini. Termasuk untuk menggali ada tidaknya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga: Wow! Inilah Manfaat Cleansing Oil untuk Kesehatan Wajah, Coba Ya

"Kita masih mendalami si Hendry ini, sementara belum kita temukan bos yang lain. Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman," imbuhnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membongkar kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit usai menerima laporan dan aduan dari sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan.

Cara kerja dari robot trading Fahrenheit ini dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar hanya dengan duduk manis tanpa bekerja.

Baca Juga: Kenapa Banyak Orang Suka Pamer Seperti Afiliator Binary Option Doni Salmanan dan Indra Kenz? Ini Alasannya

"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit ini memiliki slogan yatu D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa 22 Maret 2022. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler