WAW! Hendry Susanto Jadi Tersangka Investasi Bodong Berkedok Robot Trading Fahrenheit, Berikut Kronologinya

- 23 Maret 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi robot trading. WAW! Hendry Susanto Jadi Tersangka Investasi Bodong Berkedok Robot Trading Fahrenheit, Berikut Kronologisnya
Ilustrasi robot trading. WAW! Hendry Susanto Jadi Tersangka Investasi Bodong Berkedok Robot Trading Fahrenheit, Berikut Kronologisnya /Pexel/Tara Winstead /

JURNAL SOREANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bos aplikasi robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto dalam kasus dugaan penipuan investasi.

Penangkapan itu dilakukan usai kepolisian melakukan penyidikan dan menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun mengatakan, Mulanya, Hendry Susanto diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading.

Baca Juga: Trauma Setelah Cerai dari Affiliator Binary Option Doni Salmanan, Gigi Ruwanita Tak Mau Gagal Untuk Kedua Kali

"Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa masuk unsur sebagai tersangka, maka kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," ujar Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma'mun, Rabu 23 Maret 2022.

Ma'mun menyatakan, bahwa pemeriksaan terhadap direktur PT FSP Akademi Pro ini dilakukan pada Senin 21 Maret 2022 siang. 

Kemudian, dilanjutkan pada malam harinya penyidik melakukan penangkapan dan penahanan kepada Hendy Santoso.

Baca Juga: Afiliator Binary Option Indra Kenz Bohong Soal Konten Mobil, Rudy Salim: Cuma Beli Tesla, Itupun Minta Diskon

Penangkapan Hendry Santoso ini dilakukan usai penyidik mengamankan empat anak buahnya berinisial D, ILJ, DBC, dan MF, mereka ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah