Waduh! Hukuman berat menanti, Affiliator Binary Option Indra Kenz Nekat Hilangkan Bukti HP dan Laptop

17 Maret 2022, 11:54 WIB
Indra Kenz tersangka Affiliator Binary Option (instagram.com/@indrakenz) /

JURNAL SOREANG – Affiliator Binary Option Indra Kenz telah resmi menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penipuan trading binary option dan terancam hukuman berat karena dianggap nekat menghilangkan barang bukti.

Dikenal sebagai Crazy Rich Medan, kini Affiliator Binary Option Indra Kenz saat ini telah mendekam di penjara menjadi tahanan.

Akan tetapi Afiliator Indra Kenz saat ini mengaku bukanlah seorang affiliator binary option.

Baca Juga: Viral! Selebgram Cantik Mengaku Dilecehkan dan Dianiaya, Aufar Suami Olla Ramlan Ikut Terseret? Kenapa?

Bahkan, crazy rich medan ini diketahui telah menghilangkan barang bukti yang berupa handphone dan laptopnya.

Dilansir dari sebuah uggahan instagram akun @hosipupdateofficial , hal ini disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, yang menyampaikan bahwa Affiliator Indra Kenz menutup informasi pada polisi hingga menghilangkan barang bukti berupa alat elektronik.

“Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri. Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptopnya,” kata Whisnu Hermawan dikutip dari Instagram @hosipupdateofficial pada hari Rabu, 16 Maret 2022.

Baca Juga: Arsenal Kalah, Ternyata Liverpool Menunjukkan Susunan Pemain Yang Mengesankan

Affiliator Indra Kenz bahkan mengatakan bahwa ia bukanlah seorang affiliator binary option.

“Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator tapi pemain biasa,” ujar Whisnu.

Dalam unggahan tersebut, sontak dibanjiri oleh komentar dari netizen yang bahkan ada yang berkomentar bahwa akibat ulahnya Indra Kenz akan mendapatkan tambahan hukuman penjara.

Baca Juga: Minumannya Dibeli Rp400 Juta oleh Tersangka Kasus Binary Option Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi

“30 tahun. Nambah” ujar akun @akil_fik**.

“Gue lebih gedeg sih liat indra kenz, lu makan tuh " waah murah buangeett "ujar akun @heiiach***.

“Udh ketauan dri aset yg disita, IK ga sampe 200M, DS smpe 800M..
Ngomong aja miskin priviledge, di miskinin takut..” ujar netizen yang lain.

Baca Juga: Piala Dunia 1974, Laga yang Melahirkan Duel Bersejarah Perang Saudara Antara Jerman Barat Vs Jerman Timur

Namun saat ini Indra Kenz diketahui terancam menjalani hukuman penjara selama 20 tahun akibat kasus yang menjeratnya.***

Editor: Sam

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler