JURNAL SOREANG - Penyanyi Rizky Febian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Rizky diperiksa terkait aliran dana dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam pada Rabu 16 Maret 2022.
Baca Juga: Tak Lagi Dinas di Militer, Kekasih Kim Tae Ri Sekarang Jadi Penjual Keliling
Diketahui, Rizky menjadi salah satu publik figur yang diduga menerima aliran uang dari tersangka Doni Salmanan.
Pasalnya, Rizky telah menerima uang dari tersangka Doni Salmanan saat menjual minuman buatannya sendiri melalui Instagram.
Tersangka Doni Salmanan diketahui membeli minuman buatan Rizky seharga Rp400 juta pada September 2021 lalu.
Atas hal tersebut, anak komedian Sule itu kemudian dipanggil penyidik untuk diperiksa.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy mengatakan, kliennya dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.