Minumannya Dibeli Rp400 Juta oleh Tersangka Kasus Binary Option Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi

- 17 Maret 2022, 11:35 WIB
Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Rizky Febian, memberikan keterangan pers terkait kasus trading binary option dengan tersangka Doni Salmanan
Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Rizky Febian, memberikan keterangan pers terkait kasus trading binary option dengan tersangka Doni Salmanan /Pikiran rakyat

JURNAL SOREANG - Penyanyi Rizky Febian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Rizky diperiksa terkait aliran dana dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam pada Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Tak Lagi Dinas di Militer, Kekasih Kim Tae Ri Sekarang Jadi Penjual Keliling

Diketahui, Rizky menjadi salah satu publik figur yang diduga menerima aliran uang dari tersangka Doni Salmanan.

Pasalnya, Rizky telah menerima uang dari tersangka Doni Salmanan saat menjual minuman buatannya sendiri melalui Instagram.

Tersangka Doni Salmanan diketahui membeli minuman buatan Rizky seharga Rp400 juta pada September 2021 lalu.

Baca Juga: Piala Dunia 1974, Laga yang Melahirkan Duel Bersejarah Perang Saudara Antara Jerman Barat Vs Jerman Timur

Atas hal tersebut, anak komedian Sule itu kemudian dipanggil penyidik untuk diperiksa.

Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy mengatakan, kliennya dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah