JURNAL SOREANG - Tersangka kasus Affiliator Binary Option, Indra Kenz saat ini terus menjadi sorotan publik.
Tak lagi menyandang Crazy Rich, Indra Kenz kini namanya seolah kian meredup.
Pasca harta dan aset milik Indra Kenz saat ini sudah disita oleh Bareskrim Polri dengan total jumlah aset yang telah disita mencapai Rp43,5 miliar.
"Total nilai aset yang disita milik IK (Indra Kenz) adalah Rp43,5 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari PMJNews pada hari, Jumat 11 Maret 2022.
Diketahui aset Indra Kenz yang disita penyidik Bareskrim Polri terdiri dari mobil Tesla, mobil Ferarri, dua bidang tanah di Sumatera Utara, dan satu rumah di Medan Timur.
Diketahui sebelum Indra Kenz resmi menjadi tersangka, ia telah membuat masyarakat geram dengan berbagai aksinya.
Baca Juga: Kontra Madura United, Pelatih Persib Robert Minta Pemainnya Tetap Waspada Serangan Lawan
Salah satunya dengan menyebutkan aplikasi Binomo legal, bahkan Indra Kenz kerap kali membagikan tips trading menggunakan Binomo.
Padahal Binomo sudah sejak 2019 tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka alias ilegal.
Untuk lebih jelasnya, inilah sejumlah aksi Indra Kenz yang menuai kontroversi, antara lain:
Baca Juga: NU'EST Rilis Teaser Untuk Music Video Spring Again di Album Needle & Bubble
1. Sebut Miskin adalah Privilege
"Sebenarnya lahir miskin itu juga privilege sih, bisa merasakan berjuang dan jadi sukses. Kalau lahir dari keluarga yang udah kaya, tekanan mental lebih besar. Kalau udah terlahir kaya gak bisa miskin, harus jadi lebih kaya lagi dan itu yg berat" tulisnya pada akun Instagramya.
Pernyataan yang membuat masyarakat geram ini membuat Indra Kenz mendapat komentar negatif.
Seolah tidak mendengar hujatan netizen,Indra merilis buku dengan judul “Miskin adalah Privilege”
Selain itu sebelum menjual bukunya dengan bebas, ia melakukan pelelangan harga tertinggi yang seluruh keuntungannya akan didonasikan kepada yang membutuhkan.
2. Indra Kenz Laporkan Balik Korban Investasi Bodong
Beberapa waktu lalu, Maru Nazara seorang Youtube mengaku telah menjadi penipuan binary option dengan kerugian 540 juta.
Namun Indra tidak terima dan melakukan laporan balik Maru Nazara dengan tuduhan pencemaran nama baik.
3. Minta Maaf Terkait Investasi Ilegal
Setelah bertemu dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi, ia mengaku salah dan meminta maaf di laman akun instagramnya atas menganggap aplikasi Binomo sebagai wadah yang legal.
Ia juga telah menghapus seluruh konten yang berkaitan dengan binary option dan Indra pun menyatakan tidak akan lari dari proses hukum yang kini harus dia hadapi.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Starter Persib Malam Ini Langsung, Lawan Madura United
Saat ini Indra Kenz telah resmi menjadi tersangka terkait penipuan investasi bodong binary option.
Bahkan diketahui bahwa Indra Kenz terancam menjalani hukuman penjara selama 20 tahun.***