Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan dan Tulis Surat Permintaan Maaf, Berikut Isi Suratnya

17 Januari 2022, 20:37 WIB
Ferdinand Hutahaean akan ajukan penangguhan penahanan. /Instagram.com/@ferdinan_hutahaean

JURNAL SOREANG - Ferdinand Hutahaean, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penyebaran berita bohong, mengajukan penangguhan penahanan.

Permohonan yang dilayangkan kuasa hukumnya, Rony Hutahaean sudah diajukan ke Bareskrim.

"Hari ini kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik yang diterima tadi pukul 16.30 WIB. Kemudian kami serahkan ke penyidik untuk mempertimbangkan hal-hal yang kami ajukan,” kata Ronny Hutahaean.

Adapun alasan penangguhan penahanan ini, lanjut Ronny, di antaranya Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga dan alasan kesehatan.

Baca Juga: Hanya Cerita Rekaan, Ini Penulis dan yang Mempunyai Ide Cerita Upin dan Ipin

Apalagi sejak tahun 2019, Ferdinand didiagnosis sakit dan menjalani pengobatan secara rutin.

Tidak itu saja, untuk penangguhan penahanan ini ada lebih satu orang yang menjamin, salah satunya orang tua kliennya yakni bapaknya.

"Kiranya nanti (penyidik, red) bisa menerima dari penangguhan penahanan tersebut," ujar Rony seperti dilansirkan Antara.

Bukan hanya mengajukan penangguhan penahanan, Rony mengatakan, kliennya sudah menulis sepucuk surat permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia, tokoh agama, dan pihak-pihak yang tersinggung atau merasa tersakiti atas cuitan Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Terungkap, Cerita Upin dan Ipin Ternyata Bukan Diangkat dari Kisah Nyata, Berikut Penjelasannya

Berikut pernyataan maaf lengkap Ferdinand Hutahaean yang disampaikan melalui surat yang ditulisnya dari Rutan Bareskrim Polri:

Kepada yth.

Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada

Bismillahirrahmanirrahim​​​​​​​

Assalamualaikum wr wb

Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya. Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun. Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT.

Baca Juga: Easy! Bocah Bocah 11 Tahun Asal Cirebon Ariqa Shafa Taklukkan Pebasket Sombong Denny Sumargo

Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.

Sekali lagi mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik.

Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan terima kasih

Wassalamualaikum wr wb

Ferdinand Hutahaean

Baca Juga: 8 Fakta Tentang Gunung Berapi Bawah Laut yang Bisa Menyebabkan Tsunami Salah Satunya di Tonga

Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan menyebarkan berita bohong, Senin 10 Januari 2022.

Ia disangkakan dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) peraturan hukum pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler