Terjerat Kasus Ilegal Akses, Polisi Sebut Dokter Richard Lee Resmi Ditahan

28 Desember 2021, 15:50 WIB
Dokter Richard Lee bersama lawyernya di Polda Metro Jaya. /Yusup Supriatna /PMJ News

JURNAL SOREANG - Diduga terjerat kasus ilegal akses, akhirnya Dokter Richard Lee resmi ditahan pihak kepolisian.

Dokter Richard Lee resmi menjalani penahanan terkait dengan kasus akses data secara ilegal, mulai Senin 27 Desember 2021 malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan terkait penahanan Dokter Richard Lee.

Baca Juga: Simak! Sejarah Penggunaan Kosmetik atau Make up, Dianggap Sebagai Kekayaan dan Kesombongan Wanita?

"Iya, semalam sudah mulai ditahan," ungkap Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 28 Desember 2021.

Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut perihal alasan dibalik penahanan Dokter Richard Lee. 

Namun lanjut Zulpan, ia memastikan akan menyampaikan membeberkan secara detail secepatnya terkait kasus ini.

"Nanti akan kita sampaikan secara detail ya," papar Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Gila! Festival Baliw-Baliw yang Aneh di Filipina Ini Korbankan Anak Kucing untuk Dibunuh, Berikut Faktanya

Sebelumnya, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti, yang masih berkaitan dengan kasus perseteruannya dengan selebriti Kartika Putri terkait review krim kecantikan 'Helwa'.

Dalam kasus ilegal akses ini, Richard Lee dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP. ***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler