Sudah Ada Putusan Pengadilan, Polisi Serahkan 17 Tersangka Narkoba ke Rutan Salemba Jakarta Pusat

12 Desember 2021, 13:15 WIB
Tim Penyidik Polres Jakbar menyerahkan sebanyak 17 orang hasil Operasi Komplek Permata Cengkareng Jakarta Barat Ke Rutan Salemba. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Tim Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan sebanyak 17 orang hasil Operasi Komplek Permata Cengkareng Jakarta Barat Ke Rutan Salemba Jakarta Pusat, Jumat 10 Desember 2021.

Penyerahan tersangka tersebut dilakukan kepolisian, setelah mendapatkan putusan ingkrah dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan menjelaskan hari ini kami membawa sebanyak 17 tersangka hasil tangkapan komplek permata beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Artis Sinetron dengan Inisial BJ Ditangkap Karena Narkoba, Berikut Keterangan Polisi

"Setelah mendapatkan hasil ingkrah dari pengadilan kami menyerahkan tersangka ke rutan salemba," ungkap AKP Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 10 Desember 2021.

Taufik menjelaskan setelah mendapatkan putusan hasil dari pengadilan negeri Jakarta Barat, pihaknya langsung menyerahkan kerutan salemba sesuai penunjukan dari pihak pengadilan.

"Artinya ke 17 tersangka tersebut sudah selesai diputus perkaranya oleh pengadilan dan menjadi tanggung jawab dari pihak rutan," jelas AKP Moch Taufik.

Baca Juga: Waduh, Oknum Ketua RT di Jakarta Timur Nyabu dengan Bandar Narkoba dan Diciduk Polisi

Sebagai informasi, hasil putusan hukuman dari pengadilan tentunya berbeda beda sesuai dengan perkaranya, mulai dari putusan pengguna narkoba hingga peran pelaku sebagai bandar narkoba.

Untuk diketahui sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi di Komplek permata (kp ambon) yang digelar oleh pihak kepolisian dari polres metro jakarta barat pada bulan agustus 2021 yang lalu.

Operasi tersebut dalam rangka untuk membersihkan dari para penyalahgunaan narkoba dan merubah stigma komplek permata dari daerah yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Gila! Pangeran Saudi Dituduh Pesta Narkoba, Pelecehan, dan Penyuka Sesama Jenis

Selain itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran membuat terobosan inovasi berupa posko Kampung Tangguh Jaya di lokasi Komplek Permata Kedaung Kaliangke Cengkareng Jakarta Barat.

Hal itu sebagai langkah upaya untuk menekan dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba dan sebagai tempat untuk Percepatan penanganan Covid-19. 

Yaitu, dengan menempatkan personel gabungan dan Brimob Polri di posko Kampung Tangguh Jaya di komplek permata dan melaksanakan piket patroli selama 1x24 jam. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler