Bukan hanya Diduga Karena Menggelembungkan Laporan Dana Reses, Ini Penyebab Viani Limiardi Dipecat dari PSI

29 September 2021, 19:26 WIB
Viani Limardi. /Abdul Rosyid/Portal Pati

 

JURNAL SOREANG - Pemecatan Viani Limiardi dari keanggotaan partai, dikarenakan dia sudah tidak sejalan dengan visi dan misi partai.

Keputusan pemberhentian Viani yang telah dikeluarkan pada Sabtu 25 September 2021, dilakukan setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang,
mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

"TPF juga telah memanggil secara resmi Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas
pertanyaan TPF," kata Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 29 September 2021.

Baca Juga: Sebelum Melangsungkan Pernikahan, Aktivis Perempuan ini Minta Calon Suami Istri Lakukan Perencanaan Ini

Menurutnya, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai, tepatnya Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban
anggota: yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan partai.

Karena sekarang sudah bukan anggota PSI, lanjut Isyana, Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili PSI.

Selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku, PSI juga akan segera melayangkan surat ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait hal ini.

Lebih lanjut Isyana menuturkan, bagi PSI yang terpenting adalah memastikan nilai-nilai PSI terus terawat dan dipraktikkan yakni mulai dari solidaritas, kesetaraan dan anti korupsi wajib dijalankan secara konsisten oleh semua kader.

Baca Juga: Lagu Satru Membawa Denny Caknan dan Happy Asmara Raih Ambyar Awards 2021, Netizen: Salting Saat di Panggung

"Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab, bukan 'previlege' (hak istimewa) yang tidak dapat dievaluasi. Selama ini, kepada seluruh caleg, kami tak pernah meminta hal-hal seperti pemotongan gaji dan uangnya disetor ke partai. Kami hanya meminta mereka hadir dan kerja untuk rakyat," ujarnya seperti dilansirkan Antara.

Sementara itu Viani dikabarkan dipecat DPP PSI karena sejumlah pelanggaran yakni tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca pelanggaran peraturan sistem ganjil genap
sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2021.

Viani juga disebut melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.

DPP PSI menyatakan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid 19.

Baca Juga: Top, Penyanyi Ini Berhasil Kalahkan Nella Kharisma hingga Via Vallen, Dibanjiri Komentar Netizen

PSI menganggap Viani melanggar pasal 11 angka 7 Aturan Aggota Legislatif PSI 2020.

Viani bahkan dinyatakan telah menggelembungkan laporan anggaran reses.

Atas pemecatan tersebut, Viani Limiardi menyatakan akan menuntut bekas partainya itu untuk membayar kerugian hingga Rp1 triliun.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," kata Viani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 28 September
2021.

Hal tersebut dilakukan Viani, karena dia merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan oleh partainya mengenai penggelembungan dana reses yang akhirnya beredar di publik,
bahkan menurutnya tuduhan tersebut membunuh karakternya.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" ujar Viani.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler