JURNAL SOREANG - Kasus tindak pidana berupa penganiayaan terjadi oleh sesama tahanan, yang diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Muhammad Kace sudah masuk proses Sidik.
Kejadian penganiayaan terjadi di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, oleh sesama tahanan.
Diketahui, pemilik nama lengkap Muhammad Kasman merupakan Youtuber Muhammad Kace, tersangka tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Muhammad Kece Diduga Dianiaya Napoleon Bonaparte, Kabareskrim Polri: Kami Usut Tuntas
Informasi itu dibenarkan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat dimintai kabar bahwa penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Napoleon.
"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan. Korban saat itu di ruang isolasi. Pasca kejadian proses langsung berjalan," jelas Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 18 September 2021.
Agus menuturkan, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Napoleon tersebut, kini tengah diproses oleh penyidik.
"Terkait kasus ini, saya pastikan Polri akan bersikap profesional dalam melakukan pengusutan lebih lanjut," tegas Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: Benarkah Ustadz Abdul Somad Dipenjara Bersama Muhammad Kece dan Yahya Waloni? Begini Faktanya
Sebelumnya, kabar tindak penganiayaan terhadap Muhamad Kace juga dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
"Betul, (terduga pelaku) adalah salah satu tahanan di Bareskrim dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama tahanan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat 17 September 2021.
Kendati begitu, Rusdi tak menjelaskan secara rinci kondisi Muhammad Kece saat ini. Dia menyampaikan hingga kini YouTuber ini masih berada di dalam Rutan Bareskrim Polri.***