DVI Mabes Polri Ungkap Kendala Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

11 September 2021, 16:08 WIB
Tim DVI Mabes Polri membawa jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, yang telah berhasil diidentifikasi untuk diserahkan kepada pihak keluarga. /Jurnal Soreang /tribatanews.polri.go.id

JURNAL SOREANG - Pasca insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri masih berupaya keras mengidentifikasi para korban yang meninggal dunia.

Sampai saat ini, Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi lima orang korban kebakaran dan telah mengantongi 44 sampel DNA yang didapat dari pihak keluarga.

Terkait proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut, Tim DVI membeberkan sejumlah kendala yang dihadapi.

Baca Juga: Temukan Tindak Pidana Dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Lengkapi Berkas untuk Penetapan Tersangka

Sespusdokkes Polri, Kombes Pol. Pramujoko mengatakan, setidaknya ada dua kendala yang dirasakan Tim DVI dalam proses identifikasi jenazah korban.

Ia menyebutkan bahwa kendala yang dihadapi Tim DVI salah satunya adalah data ante mortem yang tidak lengkap.

"Untuk pelaksanaannya sebenarnya tidak ada yang sulit dan secara teoritis semua itu bisa teridentifikasi, tapi itu hanya teori. Praktisnya, tetap ada beberapa kendala yang dihadapi, termasuk salah satunya jika data ante mortem tidak lengkap," kata Pramujoko, sebagaimana dikutip dari tribatanews.polri.go.id yang diunggah, Sabtu 11 September 2021.

Ia melanjutkan, kendala yang ditemukan secara praktis, yaitu jika korban memiliki tato, tetapi pihak keluarga tidak memiliki foto yang khas atas tato tersebut.

Baca Juga: Gelar Perkara Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Statusnya Naik ke Penyidikan

"Contohnya jika korban memiliki tato tapi pihak keluarga tidak punya foto yang khas, itu bisa menjadi kendala," terangnya.

Selain kendala pada data ante mortem, Pramujoko menambahkan bahwa tim DVI kerap mengalami kendala identifikasi jika kondisi jenazah tidak utuh.

Namun, ia memastikan bahwa seluruh kendala tersebut dapat diatasi dengan kemajuan teknologi, yaitu tes melalui sampel DNA, seperti yang dilakukan terhadap dua WNA yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Tapi dengan kemajuan teknologi dari DNA, contohnya untuk dua WNA itu seharusnya pihak keluarga korban tidak datang juga mereka, kan bisa diperiksa di luar negeri dan nanti dikirimkan hasil pemeriksaan DNA tersebut yang kemudian bisa dibandingkan dengan korban disini," urainya.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Puluhan Saksi Diperiksa, Polisi: Dalami Unsur Dugaan Kelalaian

Intinya, Pramujoko menekankan, yang menjadi kendala terbesar itu jika pengumpulan data ante mortem dan kondisi jenazah tidak lengkap.

Sebagai informasi, Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten terbakar pada Rabu, 8 September 2021 lalu. Insiden kebakaran ini menyisakan luka dan pertanyaan publik lantaran memakan banyak korban.

Pihak Kepolisian yang menangani kasus tersebut mengaku bahwa hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap penyebab kebakaran.***

Editor: Rustandi

Sumber: Tribatanews.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler