Olah TKP Kebakaran Lapas Tangerang, Puslabfor Polri Bawa Temuan Berupa Kabel dan Alat Listrik

9 September 2021, 18:21 WIB
Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Polri saat berada di lokasi kejadian. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Puslabfor Polri diterjunkan kelokasi kejadian.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pihak Inafis Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri telah melakukan olah tempat kejadian kebakaran (TKP) di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Dari hasil olah TKP kata Tubagus, dilokasi kejadian terjadinya kebakaran, terdapat beberapa barang yang dibawa.

Baca Juga: Usut Insiden Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Mabes Polri Terjunkan Labfor dan DVI

"Kemudian dari hasil olah TKP, ada beberapa yang kita bawa antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi," ungkap Tubagus dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Rabu 8 September 2021.

Tubagus menyebutkan, seluruh hasil temuan barang akan dianalisis untuk menemukan penyebab dari kebakaran yang menewaskan 41 warga binaan lapas tersebut.

"Pemeriksaan lebih lanjut terhadap hasil barang yang dikumpulkan itu akan dianalisa di labfor secara laboratoris untuk menyatakan apakah itu merupakan sebab atau apakah itu merupakan akibat si kabel-kabel terbakar," ujarnya.

"Termasuk untuk melihat apakah penyebabnya, itu semua menunggu hasil dari labfor," imbuh Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Polda Metro Jaya Kerahkan Ratusan Personel untuk Pengamanan Lapas Tangerang

Diberitakan sebelumnya, 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten telah sampai di RS Polri pada Rabu 8 September 2021.

Tim DVI langsung bergerak untuk melakukan proses identifikasi dari para korban.

Dalam hal ini, RS Polri juga telah membangun pos ante mortem bagi para keluarga korban untuk mengirimkan data-data primer dan sekunder yang berhubungan dengan korban dan dapat membantu proses identifikasi.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler