Kaget Korban Pelecehan di KPI Dilaporkan balik, Terancam UU ITE, dr Tirta: Gelut ae pie su?

8 September 2021, 14:09 WIB
Influencer dr. Tirta kaget korban pelecehan di KPI Pusat kini terancam UU ITE. /@dr.tirta

JURNAL SOREANG - Influencer Tirta Mandira Hudi atau yang dikenal dr Tirta ikut kaget usai mengetahui bila korban pelecehan di KPI Pusat kini malah terancam UU ITE.

Menurut dr. Tirta langkah yang telah ditunjukan korban pelecehan di KPI Pusat justru merupakan sebuah keberanian sehingga tentu dia siap bertanggung jawab.

“Korban pelecehan di KPI ini, sudah speak up plus sudah berani ke pihak berwajib. Berarti dia sanggung mempertanggungjawabkan ucapannya,” kata dr Tirta melalui akun Twitter-nya @tirta_cipeng, Selasa 7 September 2021, dikutip Jurnal Soreang

Baca Juga: Pelecehan Seksual di Tubuh KPI, Ini Solusi Terbaik Menurut dr Tirta

“Tapi sekarang korban malah terancam (UU ITE) dilaporkan balik karena ‘mencemarkan nama baik’,” ucapnya penuh keheranan.

“Niat speak up, malah dilaporin balik. Gelut ae pie su?,” kata dr. Tirta.

Sebagai informasi, terlapor atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat saat ini dikabarkan berencana menggugat pelapor (korban) menggunakan UU ITE.

Baca Juga: Kesedihan dr. Tirta Ketika Lord Adi Harus Gugur dari MCI 8: Paling Bisa Ngebuat yang Nonton Puas

Alasan, para terduga pelaku perundungan dan pelecehan di KPI Pusat itu menggugat balik karena merasa telah menjadi korban perundungan online akibat siaran pers yang disebar pelapor (korban).

Seperti diketahui, sebelum kasus ini melebar hingga akhirnya menyenggol UU ITE publik lebih dulu dikejutkan dengan munculnya pesan berantai yang tersebar di media sosial (medsos).

Pesan itu berisi adanya dugaan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat oleh rekan kerjanya.

Baca Juga: Bungkam Haters, dr Tirta Buktikan Dirinya Bukanlah Dokter Abal-Abal, Lulusan Cumlaude dari UGM

Mengutip pesan berantai itu, korban yang diketahui seorang pria berinisial MS sempat meminta bantuan Presiden Jokowi atas perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

Dalam tulisan itu, korban yang disebutkan merupakan pegawai KPI Pusat mengalami tindakan perundungan dan pelecehan dari sesama rekan kerjanya sejak tahun 2012 silam.

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya di-bully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan senior. Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya,” mengutip pesan berantai itu.

Baca Juga: Dr Tirta Minta Pemerintah Mengaku Gagal Tangani Pandemi: Kalo Gini Ceritanya, Mending Aku Ngurus Anak

“Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," lanjut tulisan tersebut.

"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret buah zakar saya memakai spidol," begitu pernyataan awal yang beredar di medsos.

Aparat kepolisian yang kini tengah menangani kasus pelecehan seksual ini pun terus melakukan langkah pemeriksaan usai korban secara resmi melaporkan kejadian itu.

Baca Juga: Dr Tirta Minta Pemerintah Mengaku Gagal Tangani Pandemi: Kalo Gini Ceritanya, Mending Aku Ngurus Anak

Dalam keterangan resmi yang sempat disampaikan, terdapat lima orang yang dilaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Pusat, masing-masing berinisial RM, MP, RT, EO, dan CL.

Para terduga pelecehan di KPI Pusat terancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP junto 33 tentang perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan bila terbukti.

Di lain pihak, KPI Pusat pun telah menyampaikan sikapnya atas kasus pelecehan ini salah satunya melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban.

Kemudian, membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.***

Editor: Handri

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler