Konten TV Digital Lebih Menarik dan Beragam, Kominfo: Masyarakat akan Sukarela Pindah dari TV Analog

6 Agustus 2021, 12:34 WIB
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail. /Jurnal Soreang/kominfo.go.id

JURNAL SOREANG - Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail menyatakan bahwa konten yang dimiliki oleh TV digital akan sangat menarik perhatian masyarakat dari berbagai lapisan.

Konten TV digital dinilai menjadi suatu daya tarik yang dapat membuat masyarakat secara sukarela pindah dari TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

"Kita bicara kontennya bahwa ini memang menarik, sesuatu yang bermanfaat yang yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat," ujar Ismail, sebagaimana dikutip dari kominfo.go.id yang diunggah pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Jelang Migrasi TV Digital, KPI Sarankan Ini untuk Orang Tua

Ismail menjelaskan, jenis tayangan yang disajikan oleh TV digital sangatlah beragam jenis tayangan siaran atau programnya bagi setiap individu.

Nantinya, masyarakat dapat memilih konten siaran yang sesuai dengan seleranya masing-masing saat menonton tayangan TV digital.

Setiap Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), lanjut Ismail, akan berlomba menyajikan tayangan-tayangan yang berkualitas bagi masyarakat.

Alhasil, tayangan-tayangan yang disajikan melalui siaran televisi digital akan semakin baik kualitasnya karena dibuat untuk mencuri perhatian penonton yang menyaksikannya.

Baca Juga: KPI Sebut Program TV Sekarang Ini Tak Ramah Anak

"Begitu kita sudah nonton TV digital, rasanya sudah jauh sekali rasanya dengan TV Analog. Jadi kita tidak bisa balik lagi," tuturnya.

Guna melancarkan migrasi dari TV analog ke digital, Ismail berharap setiap elemen masyarakat mulai mensosialisasikan konten menarik yang dimiliki oleh TV digital, sehingga dapat menjadi magnet tersendiri untuk mendorong percepatan kebijakan ASO.

"Siapkan strategi yang tepat dalam melakukan sosialisasi tersebut kepada khalayak luas di berbagai daerah. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami pesan untuk segera menerapkan kebijakan ASO. Kita menyiapkan strategi agar saudara-saudara kita pindah ke digital ini dengan cara yang mudah," terang Ismail.

Sebagai informasi, kebijakan ASO yang akan diimplementasikan pada seluruh wilayah terbagi ke dalam lima tahapan.

Baca Juga: Catat! KPI Melarang 42 Lagu ini Diputar di Radio Sebelum Jam 10 Malam

Diawali dengan tahap 1 diterapkan pada 17 Agustus 2021 yang akan dilakukan pada 6 wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota.

Kemudian tahap 2 diterapkan pada 31 Desember 2021 yang akan dilakukan pada 20 wilayah layanan di 44 kabupaten atau kota.

Selanjutnya tahap 3 akan diterapkan pada 31 Maret 2022 yang rencananya akan dilakukan di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota.

Lalu tahap 4 diterapkan pada 17 Agustus 2022 yang akan dilakukan di 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota.

Baca Juga: Mahasiswa KPI UIN Bandung Masuk Finalis Pasanggiri Wanoja Jajaka Budaya Jabar 2021

Dan terakhir tahap 5 diterapkan pada 2 November 2022 yang rencananya akan dilakukan di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota.***

Editor: Rustandi

Sumber: kpi.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler