PPKM Darurat Diperpanjang, Anggota DPR Minta Kejelasan Jaminan dan Kompensasi yang Diberikan kepada Rakyat

24 Juli 2021, 06:38 WIB
Anggota DPR, Johan Rosihan, meminta Kejelasan Jaminan dan Kompensasi yang Diberikan kepada Rakyat karena PPKM diperpanjang. /FPKS/

JURNAL SOREANG- Anggota DPR RI, Johan Rosihan menilai pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diperpanjang perlu evaluasi total.

Sebagai rakyat akan ikut saja kebijakan pemerintah,  namun rakyat berharap pemerintah bersikap jujur menyampaikan target perpanjangan tersebut.

"Termasuk apa terobosan yang akan dilakukan serta mampukah pemerintah beri jaminan perubahan kondisi dari kebijakan perpanjangan PPKM tersebut," ucap Johan dalam pernyataannya, Sabtu, 24 Juli 2021.

Baca Juga: Kang Emil Terbitkan SE dan Kepgub Perpanjangan PPKM Darurat, Seluruhnya Dianggap Level 4 Kewaspadaan Tinggi

Johan  mempertanyakan jika perpanjangan tersebut tidak ada hasil signifikan, maka buat apa diperpanjang. "Dengan berbagai istilah yang terus berganti, namun terkadang substansinya tidak tercapai," katanya.

Politisi PKS ini meminta pemerintah memberi kejelasan jaminan dan kompensasi apa yang diberikan kepada rakyat yang sekarang kondisi kehidupan rakyat semakin susah.

"Harus ada solusi dari pemerintah agar kebutuhan hidup rakyat dapat terpenuhi. Kebijakan bantuan agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif akan jauh lebih penting daripada berbagai istilah yang terus bergonta-ganti," kata Johan.

Baca Juga: PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4, Komisi IX DPR RI: Evaluasi, Jangan Hanya Gonta Ganti Istilah!

Legislator Senayan dari Komisi IV ini menandaskan jika pemerintah berkomitmen ingin melakukan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat, harus jelas targetnya.

"Misalnya 70% penduduk harus di dalam rumah dan di luar rumah maksimum 30% sehingga diperlukan ketegasan berbasis kebijakan karantina wilayah," katanya.

Dengan kebijakan itu sehingga  harus ada kompensasi bagi 70% penduduk yang tidak bisa keluar rumah dan mesti ada kebijakan bagi pencari nafkah harian.

Baca Juga: Polisi Ringkus Lima Orang Penyebar Hoaks Ajakan Demo PPKM Darurat, Ternyata Ini Motif Pelaku

"Dengan demikian diharapkan ada capaian penurunan kasus positif dengan ketegasan penurunan mobilitas masyarakat melalui jaminan kebutuhan pokok dan kebutuhan pangan seluruh masyarakat yang wajib tinggal di rumah saja," katanya.

Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini berharap agar seluruh bantuan sosial termasuk bantuan sembako, beras dan sebagainya agar dipastikan benar-benar mencapai target sasaran.

"Terutama tepat waktu, tepat jumlah dan tepat orang yang sangat membutuhkan bantuan dengan jumlah yang mencukupi kebutuhannya selama masa PPKM Darurat ini," ujarnya.

Baca Juga: Idul Adha Momen Berbagi Masa PPKM Darurat, DPD Golkar Kabupaten Bandung Potong Puluhan Hewan Qurban

Jadi bantuan sosial ini bersifat memberikan kepastian agar rakyat tidak keluar rumah.  Sebab jika bantuannya kurang apalagi terlambat maka secara manusiawi pasti akan keluar rumah untuk mencari pendapatan. 

"Kami menilai selama ini program bantuan pemerintah belum memenuhi target membantu masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat," katanya.

Johan mencontohkan program bantuan beras kepada masyarakat yang dialokasikan sebanyak 11 ribu ton beras dengan pembagian 1 KK sebanyak 10 kg untuk bantuan se Jawa Bali selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Dukung Jokowi PPKM Darurat Diperpanjang, Muhammadiyah Sarankan Bansos Segera Disalurkan

"Namun bantuan itu hanya ditargetkan menyasar 30% orang miskin dari data jumlah penduduk miskin se Jawa Bali yang mencapai 14.948.960 jiwa.  Sehingga bantuan tidak berdampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan beras rakyat miskin se Jawa Bali," papar Johan.

Anggota Legislatif yang berasal dari Pulau Sumbawa NTB ini sangat prihatin dengan perkembangan kasus Covid-19 di tanah air yang menunjukkan peningkatan kasus sebesar 44,04% dibanding sebelum PPKM Darurat dengan kasus konfirmasi harian mencapai 36.197 kasus.

"Saya berharap pemerintah memperkuat sistem pelayanan Kesehatan dan memperbaiki tingkat kepatuhan masyarakat. Caranya dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya," kata Johan.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler