PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4, Komisi IX DPR RI: Evaluasi, Jangan Hanya Gonta Ganti Istilah!

23 Juli 2021, 09:21 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani yang menyinggung pergantian istilah PPKM /Foto: dpr.go.id.

JURNAL SOREANG-Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sigap terbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 PPKM Darurat Jawa-Bali yang kini disebut sebagai PPKM Level 4.

Kemudian, ia juga menetapkan aturan mengenai perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi lainnya dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.

Baca Juga: Polisi Ringkus Lima Orang Penyebar Hoaks Ajakan Demo PPKM Darurat, Ternyata Ini Motif Pelaku

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, pelaksanaan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang jangan hanya gonta-ganti istilah, tetapi diperlukan evaluasi menyeluruh.

"Harus ada evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan PPKM untuk mengukur efektivitasnya, bukan hanya gonta-ganti istilah," kata Netty, sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id yang diunggah pada Kamis, 22 Juli 2021.

Netty melanjutkan, pasalnya berdasarkan data testing yang dilakukan pemerintah, angkanya turun drastis hingga 68 persen dalam tiga hari terakhir, namun angka positivity rate malah meningkat hingga 30 persen dalam sepekan terakhir.

Baca Juga: Idul Adha Momen Berbagi Masa PPKM Darurat, DPD Golkar Kabupaten Bandung Potong Puluhan Hewan Qurban

"Klaim bahwa kasus mengalami penurunan tidak bermakna apa-apa jika testing kita rendah," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki indikator kuantitatif dalam mengukur keberhasilan PPKM. "Misalnya, berapa rerata tingkat BOR (bed occupancy rate) yang bisa ditolerir, berapa banyak pasien isoman yang terpantau, bagaimana dengan ketersediaan obat, SDM nakes, oksigen, APD, dan alkes lainnya," sambung Netty.

Ia menilai, data kuantitatif tersebut penting diperhatikan mengingat lonjakan kasus dan perluasan pandemi Covid-19 juga diukur berdasarkan data berupa angka.

Baca Juga: Masa PPKM Darurat Diperpanjang, Polresta Bandung Bagikan Bansos Presisi kepada Warga Terdampak

"Bagaimana pemerintah dapat membangun kepercayaan publik bahwa PPKM efektif jika kurang didukung angka statistik yang jelas dan transparan?" tanya legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Selain dari data kuantitatif, Netty mengemukakan indikator efektifitas penanganan pandemi dan PPKM juga dapat dilihat dari angka realisasi vaksinasi harian.

Ia menegaskan pemerintah harus menjelaskan secara terbuka mengenai strategi mencapai target vaksinasi yang kini ditingkatkan menjadi 5 juta dosis per hari.

Baca Juga: Polemik PPKM Darurat Diperpanjang, Jimly Asshiddiqie: Mari Kompak, Meski Ada yang Tak Sempurna

"Apakah target sebelumnya yang 2 juta dosis per hari sudah tercapai? Jangan membius rakyat dengan kebahagiaan semu, sementara strategi akselerasi  belum jelas," kritiknya.

Lebih lanjut, Netty juga mempertanyakan insentif nakes dan klaim rumah sakit. Pasalnya, baru- baru ini berhembus kabar banyak nakes yang mengundurkan diri, bahkan ada yang membuat meme sindiran ironis dari petugas yang mengurus jenazah.

"Pemerintah perlu introspeksi dan membenahi managemen penanganan pandemi ini dengan sungguh-sungguh," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Siapkan 1,3 Juta Ton Beras, Darius Sinathrya: Semoga Gak Disunat Lagi

Terakhir, Netty juga meminta pemerintah tidak terlambat lagi mencairkan bansos dan abai pada kebutuhan fundamental rakyat di masa PPKM karena rakyat butuh makan untuk hidup.

"Jika pemerintah mengimbangi perpanjangan pembatasan dengan penunaian kewajiban memenuhi kebutuhan rakyat, maka rakyat pun akan mengerti, simpati, dan mendukung kebijakan tersebut," tutup Netty. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler