PPKM Darurat Diperpanjang, Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar: Taati Prokes dan Anjuran Pemerintah

- 21 Juli 2021, 17:48 WIB
Imam besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar.
Imam besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol.

JURNAL SOREANG - Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar ikut melontarkan pendapatnya atas kebijakan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Darurat.

Lebih lanjut, Imam Besar Istiqlal itu mengapresiasi langkah perpanjangan PPKM Darurat ini dan optimis pemberlakuannya dapat menekan penularan Covid-19.

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Jokowi sempat mengumumkan bila PPKM Darurat yang berjalan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 resmi diperpanjang sampai 25 Juli 2021.

Baca Juga: Usai Umumkan PPKM Darirat Diperpanjang, Jokowi Bergegas Cek Stok Beras di Bulog

“Jika tren kasus Covid-19 terus menurun, maka mulai 26 Juli 2021 dilakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian. Mari bekerja sama melaksanakan PPKM ini,” tutur Jokowi.

“PPKM Darurat baru akan dilonggarkan bertahap apabila tren kasus Covid-19 menurun,” kata Jokowi melalui cuitan yang lain.

“Saya minta kita semua bekerja sama dan bahu-membahu melaksanakan PPKM ini, agar kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga berkurang,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Tokoh NU Gus Umar Sindir Istilah PPKM Level 4: Kayak Judul Sinetron

“Kenakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan,” kata Jokowi menandaskan.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x