Vaksin Covid-19 Dibanderol Rp879.140, DPR Sampaikan Kritik Kepada Pemerintah

12 Juli 2021, 13:50 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham. /Yusup Supriatna/Tangkapan layar dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Rencana pemerintah melalui PT Bio Farma (Kimia Farma) yang akan membuka klinik Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu secara resmi mulai Senin 12 Juli 2021, berujung kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengatakan, vaksinasi Covid-19 seharusnya diberikan secara gratis dan tidak dikomersilkan.

"Vaksin itu gratis, kesehatan rakyat itu tidak untuk dikomersialkan. Seharusnya vaksin ini itu tidak dijual bebas," tegas Aliyah, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Vaksin diberikan jadi Imun, Sembako Diberikan jadi Aman

Politisi Partai Demokrat itu menyebut jika keputusan pemerintah itu tentu tidak mencerminkan kepedulian kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Seharusnya, tambah Aliyah, vaksin dihadirkan pemerintah dengan tidak memungut tarif ke masyarakat, apalagi dengan berdalih istilah Vaksinasi Gotong Royong.

Legislator dapil Sulawesi Selatan I itu juga mengingatkan pemerintah mengenai kondisi masyarakat saat ini yang sedang dalam keadaan darurat, sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

"Saya pikir pemerintah dari awal penanganan, sudah berkomitmen untuk melindungi rakyatnya. Maka dengan perdagangan vaksin ini, saya pikir akan memberatkan dan akan menguntungkan sepihak saja," ucap Aliyah.

Baca Juga: Sudah Vaksinasi, Mau Unduh Sertifikat Vaksin? Begini Caranya

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Pahala N. Mansury menyatakan bahwa Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity) sehingga pemulihan perekonomian nasional dapat berjalan lebih cepat.

Oleh karena itu, sebagai upaya mempercepat terbentuknya herd immunity melalui vaksinasi, pemerintah membuka klinik Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu.

Hal tersebut sejalan dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

Vaksin Gotong Royong dibanderol seharga Rp879.140 untuk dua dosis vaksin berikut dengan jasa layanan. ***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler