Ormas Islam dan KBIHU Sambut Baik Penundaan Haji 2021, Persiapan Sudah Mepet

3 Juni 2021, 20:02 WIB
Pemerintah Indonesia Membatalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2021 Akibat Pandemi Covid-19. Ini tanggapan KBIH dan ormas Islam. /Pixabay/Konevi

JURNAL SOREANG- Ormas Islam dan Forum Komunitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah  (FKKBIHU) Jabar menyambut baik keputusan pemerintah yang melakukan penundaan ibadah haji 2021.

Namun, pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat sebab ada informasi kalau pembatalan terkait juga dengan masalah politik.

"Pada dasarnya Syarikat Islam (SI) Jabar mengapresiasi keputusan pemerintah soal penundaan ibadah haji 2021 ini," kata Ketua PW SI Jabar, KH. Abah Nandang Koswara, saat dihubungi, Kamis, 3 Juni 2021.

Baca Juga: Pertimbangan! Pemerintah Putuskan Tak Ada Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun Ini

Lebih jauh Abah Nandang mengatakan, keputusan menunda keberangkatan jamaah haji 2021 adalah keputusan yang bijak.

"Hal ini mengingat kondisi saat ini yang masih Pandemi sehingga keselamatan dan kesehatan jemaah haji harus diutamakan. Seperti kata Ushul fiqih menghindarkan diri dari kerusakan lebih utama dari berbuat kebajikan," ujarnya.

Hanya, Abah Nandang meminta pemerintah menjelaskan juga isu di masyarakat yang menuding ada motif politik di balik penundaan ibadah haji ini.

"Apakah informasi yang beredar itu benar atau salah (hoaks) misalnya kedekatan Indonesia dengan China sampai vaksinasi Sinovac yang katanya ditolak Arab Saudi," katanya.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Bila Dipaksakan Akan Buat Sulit Jemaah Haji, Ini Kata Sodik Mudjahid

Sedangkan Ketua FKKBIHU Jabar, KH. E. Sunidja mengatakan, salh satu alasan penundaan haji 2021  adalah mengedepankan keselamatan jamaah haji, karena salah satu tugas pemerintah adalah memberikan perlindungan terhadap jamaah haji.

"Kita menyadari dan sama-sama  tahu bahwa pandemi Covid-19 masih berjangkit dan orang yang positif setiap hari masih cukup tinggi baik di Indonesian, Arab Saudi maupun negara-negara lainnya," katanya.

Disamping itu, protokol kesehatan  (prokes) di tanah suci yang cukup ketat, sehingga hanya tiga kali dapat beribadah di Masjidil Haram, di masjid Nabawi dan tempat ziarah.

"Sehingga kalaupun jadi berangkat haji, bisa menimbulkan kekecewaan bagi jamaah sebab ibadahnya sangat dibatasi," katanya.

Baca Juga: Setelah Tunda Ibadah Haji 2020, Pemerintah Indonesia Kembali Tunda Ibadah Haji 2021, Ini Tanggapan Anggota DPR

Belum lagi dengan waktu pelaksanaan haji semakin dekat, dan sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan kuota haji 2021, walaupun pemerintah sudah mempersiapkan secara optimal.

"Oleh karena itu kepada calon jamaah haji dimohon kesabarannya dan kepada masyarakat dimohon pengertiannya.  Kepada KBIHU dan pemerintah agar memberikan bimbingan manasik haji dan semoga pada tahun 2022 dapat melaksanakan ibadah haji karena wabah pandemi Covid telah berakhir," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler