Buntut Kasus RS Ummi Bogor, Menantu Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara Oleh JPU

3 Juni 2021, 14:01 WIB
Menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas kini dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara. /Jurnal Soreang/Ghulam Halim/Twitter/@Soebandilr

JURNAL SOREANG – Buntut dari kasus swab di Rumah Sakit Ummi Bogor, menantu dari Habib Rizieq yaitu Hanif Alatas dituntut pidana penjara selama dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa menuntut hukuman pidana penjara selama dua tahun, karena Hanif Alatas dinilai terbukti ikut serta menyebarkan berita bohong bersama Habib Rizieq Shihab.

Dilansir Jurnal Soreang dari ANTARA, JPU meyakini Hanif Alatas melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1. Hal tersebut juga didasari dengan barang bukti 1 sampai 26 secara keseluruhan.

Baca Juga: Terbukti Berbohong, Habib Rizieq Dituntut Selama 6 Tahun Penjara Kasus Tes Swab RS Ummi Bogor

"Menjatuhkan pidana penjara kepada Hanif Alatas selama dua tahun," kata JPU saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 3 Juni 2021.

Dalam persidangan, JPU juga membacakan hal-hal yang memberatkan Hanif Alatas. JPU menilai, Hanif tidak mendukung upaya pemerintah dalam memerangi COVID-19.

Selain membaca hal-hal yang memberatkan, JPU juga meringankan masa hukuman atau tuntutan terhadap Hanif.

Keringanan yang dimaksud oleh JPU adalah, Hanif Alatas masih berusia muda dan dapat memperbaiki perilakunya di masa depan.

Baca Juga: Azka Corbuzier Alami Transformasi Tubuh yang Luar Biasa, Digenjot Habis-habisan Oleh Deddy Corbuzier

Diketahui sebeumnya, Hanif Alatas didakwa menyiarkan berita bohong terkait hasil tes usap (swab test) Rizieq Shihab di RS Ummi.

Hanif berkata, Habib Rizieq dalam kondisi sehat saat dirawat di RS Ummi Bogor pada November 2020 silam, dengan alasan hasil tes usap PCR belum keluar.

Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Rizieq Shihab sudah mengakui dalam persidangan bahwa dirinya memang positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR.

Namun, ketika itu mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini merasa kondisinya baik-baik saja.

Baca Juga: Kejati Jabar terima 6 laporan Dugaan korupsi Kabupaten Indramayu dan Cirebon

Habib Rizieq lalu mengungkapkan, dirinya mendengar banyak kabar terkait spekulasi kondisi kesehatannya saat dirawat di RS UMMI.

"Saya mendengar banyak berita hoaks yang memberitakan saya ini parah, kritis bahkan ada yang memberitakan saya mati akibat COVID-19 dan lain sebagainya," ungkap Habib Rizieq.

Hal itulah yang kemudian membuat pihak keluarga Rizieq Shihab membuat video pernyataan terkait kondisi kesehatan yang dijelaskan oleh sang menantu Hanif Alatas.

"Kita diusulkan membuat rekaman untuk meredam keresahan akibat berita hoaks. Kemudian menantu meminta izin kepada saya dan saya setujui," akunya.

"rekaman tersebut menyampaikan saya baik-baik saja. Pada akhirnya video tersebut oleh jaksa penuntut umum disebut berbohong mengatakan kondisi saya baik-baik saja," tutup Rizieq.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler