Arab Saudi Belum Memberi Kepastian Haji 2021, DPR: Kalau Batal, Kesalahannya Bukan di Indonesia

1 Juni 2021, 08:52 WIB
Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI dalam tindak lanjut persiapan ibadah Haji 1442 H /@gusyaqut//Tangkap layar instagram

JURNAL SOREANG – Arab Saudi, negara penyelenggara ibadah Haji di tiap tahunnya, hingga kini belum memberi pernyataan resmi mengenai kepastian pemberangkatan Ibadah Haji 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen Senayan, Senin 31 Mei 2021. Gus Yaqut menyampaikan, hingga hari ini Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian kuota jemaah haji.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Kepastian Haji 2021 Masih Simpang Siur, Ace Hasan: Kemenag Harus Ambil Keputusan

“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” ujar Yandri, dilansir Jurnal Soreang dari laman Kemenag RI.

Menurut Yandri, selama ini DPR telah memantau usaha maksimal Pemerintah Indonesia serta mengapresiasi upaya tersebut. “Pemerintah Indonesia secara maksimal untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” ucap Yandri.

Sementara berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kementerian Agama (Kemenag), tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir.

Baca Juga: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Pastikan Haji 2021 Digelar Tahun Ini, Dengan ‘Kondisi Khusus’

“Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jemaah diberangkatkan sebanyak 5 persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat. Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” ungkap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini, Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.

Hal ini menurut Menag juga berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemeritah Indonesia. “Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” ujar Menag.

Baca Juga: Kemenkes Arab Saudi: Kuota Haji 2021 Hanya 60 Ribu Jemaah, Berikut Ketentuan Lengkapnya

Misalnya kontrak penerbangan, pelunasan Bipih, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya. “Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambung Menag.

Karenanya, usai melaksanakan rapat bersama dengan DPR, Menag menuturkan pihaknya akan menghadap Presiden Jokowi untuk berkonsultasi terkait hal tersebut. “Kami akan segera menghadap Presiden, sehingga dapat segera dapat diambil keputusan,” tutur Menag.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler