Gelar Operasi Lebaran di Laut Natuna, KKP Berhasil Tangkap Enam Kapal Vietnam Pencuri Ikan

21 Mei 2021, 13:08 WIB
Momen penangkapan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam oleh KKP dalam Operasi Lebaran Laut Natuna./kkp.go.id/ /

JURNAL SOREANG-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Menteri Trenggono menunjukkan kesigapannya dalam mengawal kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia dengan menggelar Operasi Lebaran Laut Natuna.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang juga Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar membuktikan komitmen pengawasan di laut Indonesia termasuk pada saat libur Idul Fitri.

"Komitmen kami jelas, kami tidak akan kosongkan pengawasan di laut, termasuk pada saat libur lebaran. Kapal  kami masih melaksanakan pengawasan," ungkap Antam dikutip dari laman kkp.go.id pada Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga: Al Muzzammil Yusuf Anggota DPR RI Fraksi PKS Dukung UAS Terkait Ajakan Patungan Beli Kapal Selam

Antam menuturkan, Nakhoda Kapten Samson yang menggunakan KP. Hiu Macan 01 berhasil melumpuhkan enam kapal ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.Kapal Vietnam tersebut yaitu BD 30487 TS, BD 30317 TS, BD 30535 TS, BD 30990 TS, BD 31184 TS, dan BD 93742 TS.

Diketahui, lanjut Antam, keenam kapal Vietnam melakukan penangkapan cumi secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara dan saat ini telah di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

"Total ada 36 awak kapal yang kami amankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk cumi," sambung Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono sekaligus pemimpin pelaksana Operasi Lebaran Laut Natuna menyampaikan bahwa jajarannya tetap bekerja untuk mengamankan laut Indonesia.

Baca Juga: Benarkah! Kampung Bonti Sulawesi Selatan Kini Terang Benderang Berkat PLN

Ipunk, panggilan akrabnya, juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi tersebut tak lepas dari dukungan data hasil analisis Pusat Pengendalian (Pusdal) dan air surveillance.

"Kami memang sudah mendeteksi keberadaan kapal-kapal tersebut sehingga kami langsung instruksikan agar dilakukan intercept," ungkap Ipunk.

Penangkapan enam kapal berbendera Vietnam ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP.

Baca Juga: Gus AMI Minta Kemendikbud Ristek Bentuk Satgas Covid-19 di Sekolah Jelang Pembelajaran Tatap Muka

Sebagai informasi, sebanyak 92 kapal telah ditindak selama tahun 2021 yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 22 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia dan 16 kapal berbendera Vietnam).

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum, dan racun. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: kkp.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler