Menaikan Tarif Listrik, Kementerian ESDM Mendapat Kecaman dari Aggota DPR Fraksi Partai Demokrat

15 April 2021, 21:14 WIB
Viral di twitter, anggota komisi VII DPR RI meminta PLN dan Kementerian ESDM berikan klarifikasi terkait kenaikan tarif listrik. /Jurnal Soreang/Azmy Yanuar/Twitter.fraksidemokratDPR RI

JURNAL SOREANG – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo mengecam kebijakan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menaikkan tarif listrik pada Juli 2021 mendatang.

Sartono melihat kenaikan tarif listrik ini akan berdampak buruk, mengingat banyak masyarakat Indonesia yang saat ini terlilit masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Rencananya, Sartono akan melakukan pertemuan dengan pihak PT PL (Persero) dan Kementrian ESDM untuk menkaji ulang kebijakan kenaikan tarif listrik.

Baca Juga: DPR RI Panggil PLN dan Kementrian ESDM Terkait Kenaikan Tarif Listrik, Sartono: Negara Jangan Dikelola Kasar

Baca Juga: Viral! Pelaku Derek Liar Paksa Pengendara di Gerbang Tol Halim Hingga Gedor Kaca, Begini Komentar Warganet

“Kami akan memanggil para pihak terkait PLN dan Kementrian ESDM untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut,” ujar Sartono Hutomo, dikutip dari aku Twitter Fraksi Partai Demokrat DPR-RI, @FPD_DPR, pada Kamis, 15 April 2021.

Sartono kembali menegaskan agar pemerintah tidak sembarangan dalam mengelola kebijakan baru.


“Jangan sampai negara kita ini dikelola secara ugal-ugalan dan tidak bertanggungjawab,” tegas Sartono.

Sartono menyebut kebijakan Kementrian ESDM menaikkan tarif listrik di masa pandemi adalah langkah yang terlalu ugal-ugalan.

Pasalnya, kondisi perekonomian masyarakat Indonesia masih belum pulih akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadi Jalur Utama Mudik, Petugas Bersiaga 24 Jam di Jalur Selatan

Baca Juga: Cegah Mudik, Polresta Bandung Jaga 8 Titik Pospam Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021

“Pilihan menaikan tariff listrik adalah kebijakan yang tidak kreatif, apalagi diperparah daya beli masyarakat kita yang menurun akibat pandemi Covid-19,” tutur Sartono.

Sebelumnya, Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementrian ESDM Rida Mulyana mengatakan, Pemerintah tidak pernah menyesuaikan tarif listrik meski harga bahan bakar minyak dan kurs rupiah melemah.

Akibatnya, pemerintah harus membayar dana kompesasi kepada PLN untuk menutupi gap harga perekonomian dan tarif listrik.

Sebagai langkah penyesuaian, salah satu skema yang akan dipertimbangkan Kementrian ESDM adalah dengan menghapus 100 persen kompensasi yang selama ini dibayarkan oleh pemerintah.***

Editor: Rustandi

Sumber: twitter.fraksidemokrat DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler