Heri Gunawan: Perberlakuan PPKM harus Disertai Penyerapan APBN 2021

9 Januari 2021, 13:36 WIB
Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan. /DPR RI

JURNAL SOREANG - Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah akan memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021 mendatang.

Namun dalam penerapan kebijakan tersebut, pemerintah juga harus meningkatkan langkah percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, pelaksanaan PPKM harus diiringi dengan peningkatan penyerapan anggaran, karena APBN 2021 sudah disahkan.

Baca Juga: Bersama Raffi Ahmad, BCL juga Siap dan Menunggu Kabar dari Pemerintah

"Hendaknya pemerintah mengantisipasinya dengan mempercepat penyerapan APBN 2021 dan pengucuran dana program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Heri Gunawan dilansir ANTARA, Sabtu 9 Januari 2021.

Menurut Heri, untuk APBN 2021 telah ditetapkan sebesar Rp2.750 triliun, sementara dana untuk program PEN 2021 ditetapkan sebesar Rp403,9 triliun.

Ia menyatakan bahwa kebijakan PPKM merupakan sebuah langkah keputusan yang sulit, namun harus dilaksanakan untuk menekan laju korban Covid-19.

Baca Juga: Raffi Ahmad Termasuk Salah Satu Penerima Vaksin Covid-19 Gelombang Pertama

Namun, lanjutnya, pemerintah juga telah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5 persen pada 2021, sehingga kebijakan PPKM Jawa-Bali diharapkan tidak membuyarkan target tersebut.

Heri Gunawan mengutarakan harapannya agar kasus tahun lalu tidak terulang kembali di mana kebijakan pembatasan tidak diikuti dengan langkah penyerapan anggaran yang masif.

Politisi Partai Gerindra itu memprediksi bahwa kebijakan PPKM Jawa-Bali diprediksi akan menurunkan laju perekonomian nasional, terutama bisa memukul tingkat daya beli masyarakat.

Baca Juga: BPK akan Kawal Pengadaan dan Distribusi Vaksin Covid-19 Hingga ke Daerah

"Agar daya beli rakyat tidak terpuruk, sebaiknya penyerapan anggaran APBN 2021 dan pengucuran dana PEN harus dipercepat," jelasnyam

Ia juga menuturkan agar semua kementerian/lembaga hendaknya langsung tancap gas sejak awal tahun 2021, karena belanja pemerintah harus menjadi instrumen penting untuk mengungkit daya beli masyarakat.

Selain itu, ujar dia, hingga akhir 2019, realisasi dana PEN hanya mencapai 83,4 persen atau Rp579,78 triliun sehingga diharapkan minimnya penyerapan anggaran awal tahun lalu jangan terulang lagi.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Terdampak Pandemi Covid-19, Joe Biden Usulkan Kucuran Bansos Triliunan Dolar AS

"Di saat pemerintah menerapkan PPKM Jawa-Bali, maka belanja pemerintah harus menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi. Terpenting adalah menyelamatkan konsumsi rumah tangga," tuturnya.

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021 khususnya di Pulau Jawa dan Bali merespons kasus aktif COVID-19 yang meningkat secara eksponensial. Hal tersebut diumumkan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.

Selama pembatasan sesuai keputusan pemerintah pusat tersebut, akan dilakukan pengawasan ketat 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) serta meningkatkan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satpol PP, aparat Kepolisian dan TNI.***

Editor: Handri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler