Bagaimana Hukum Berhubungan Badan Suami Istri saat Bulan Puasa? Simak Penjelasannya di Sini

- 13 Maret 2024, 14:56 WIB
Ilustrasi Hukum Berhubungan Badan Suami Istri saat Bulan Puasa.
Ilustrasi Hukum Berhubungan Badan Suami Istri saat Bulan Puasa. /PEXELS/Thirdman

 

JURNAL SOREANG - Umat Islam memang diwajibkan untuk menjalankan puasa satu bulan penuh saat bulan Ramadhan.

Itu artinya, mereka harus menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Melakukan ibadah puasa bukan hanya terkait menahan untuk tidak makan atau minum saja.

Tetapi, mereka juga diminta untuk menahan diri untuk tidak melakukan hawa nafsu agar tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: DOWNLOAD Gratis Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2024 Seluruh Indonesia, Klik Link di Sini!

Satu hal yang sering dipertanyakan umat Islam adalah perihal berhubungan badan dalam keadaan berpuasa di siang hari.

Lantas, apakah pasangan suami istri diperbolehkan untuk berhubungan badan saat bulan puasa?

Berikut ini hukum berhubungan badan suami istri di siang hari selama bulan Ramadhan.

Berhubungan badan suami istri saat Ramadhan di siang hari tentu dapat membatalkan puasa.

Salah satu sanksi berat dan membuat puasa batal adalah dengan melakukan hubungan badan (jima’) di siang hari dalam kondisi berpuasa.

Baca Juga: Kapal KM Three Angel 01 Tobelo Halmahera Utara, Tujuan Morotai Diduga Mengangkut BBM Ilegal

Mengutip dari laman NU Online, dasar hukum saksi ini terkandung dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Tentang lelaki yang telah melakukan pelanggaran, di mana ia berhubungan badan dengan istri.

Kemudian, Rasulullah mengurutkan 3 sanksi untuk menjadi kaffarah (penebus).

Diantaranya, pembebasan budak, puasa dua bulan berturut-turut, dan memberi makan 60 orang miskin.

Ketiga kaffarah itu tidak dapat dipilih begitu saja, tapi berlaku secara urut.

Baca Juga: Pengembangan Bahasa Indonesia di Negara Ini Jadi Agenda Prioritas Kemendikbudristek, Ini Caranya

Karena di zaman ini sanksi pertama tidak berlaku lagi, maka mereka yang melakukan pelanggaran ini harus berpuasa dua bulan berturut-turut.

Jika yang kedua tidak mungkin dilakukan, selanjutnya dapat menempuh sanksi terakhir.

Berupa pemberian berupa bahan makanan pokok kepada 60 fakir miskin, masing-masing 1 mud (kurang lebih 6 ons).

Kaffarah ini berlaku jika berhubungan badan itulah yang mengakibatkan batalnya puasa.

Jika sebelumnya puasa sudah batal atau dibatalkan, maka kaffarah tersebut tidak berlaku.

Baca Juga: Anime Dandadan Akan Tersedia di Netflix Seluruh Dunia!

Lalu, bagaimana jika berhubungan badan di malam hari bulan Ramadhan, apakah haram juga?

Berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 187 menjadi dalil kebolehan maupun kehalalan untuk melakukan hubungan suami istri.

Dalil tersebut mengatakan bahwa pasangan suami istri diperbolehkan melakukan hubungan badan pada waktu antara Maghrib hingga subuh di bulan Ramadhan.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Artinya: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa berhubungan badan dengan istrimu.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Tempat yang Cocok untuk Buka Bersama di Bandung

Mereka pakaian bagimu. Kamu pun pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu mengkhianati nafsumu, lalu Allah mengampuni dan memaafkan kesalahanmu.

Oleh karena itu, sekarang lakukan hubungan itu dengan mereka dan carilah karunia yang telah ditetapkan Allah untukmu.

Maka dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam karena fajar.

Lalu sempurnakanlah puasa itu sampai (awal) malam, tetapi jangan kamu berhubungan dengan mereka itu, saat kamu beri'tikaf di dalam masjid.

Itulah batas ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.

Baca Juga: Begini Keutamaan Membaca dan Memahami Al Quran di Ramadhan, Begini Penjelasan dari Dede Supriatna

Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.” Surat Al-Baqarah ayat 187.

Melalui ayat di atas, maka berhubungan badan suami istri pada malam hari hingga menjelang subuh di bulan Ramadhan hukumnya halal dan diperbolehkan.

Itulah penjelasan mengenai hukum berhubungan badan suami istri selama berpuasa di bulan Ramadhan.***

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x