Serangan kepada Palestina Bukan Sebatas Agama, tapi Kejahatan, Ini Pendapat Mahasiswa Fakultas Dakwah Unisba

- 24 Desember 2023, 08:23 WIB
Mahasiswa Unisba Rafki Razif yang menyoroti masalah kejahatan kemanusiaan di Palestina
Mahasiswa Unisba Rafki Razif yang menyoroti masalah kejahatan kemanusiaan di Palestina /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Serangan tanpa henti masih menimpa kaum Muslimin di Gaza, Palestina. Banyak hal yang dilanggar oleh Israel

1. Pelanggaran berat HAM. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia yang berbunyi “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-nya yang wajib dihormati, dijungjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.”

Perlu kita ketahui dan pahami bersama bahwasannya Hak Asasi Manusia bukan hanya berlaku bagi Masyarakat yang ada di beberapa negara melainkan Hak Asasi Manusia juga berlaku pada Masyarakat seluruh dunia.

 

Hal itu dikarenakan Hak Asasi Manusia (HAM) bersifat Universal yang berarti berlaku untuk setiap manusia tanpa melihat latar belakang dari manusia itu sendiri.

Dalam hal ini, latar belakang yang dimaksud adalah jenis kelamin, agama, status sosial, ras, suku bangsa, dan sebagainya. Sifat HAM ini diakui dan dilindungi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Para Pakar Hak Asasi Manusia PBB telah memperingatkan bahwa Kampanye militer berkelanjutan Israel terhadap masarakat Gaza dapat dianggap sebagai bentuk kejahatan terhadap Manusia.

Para ahli HAM juga mengatakan bahwa serangan udara yang dilakukan oleh militer israel terhadap rumah sakit Al-Ahli di Gaza Utara, yang menewaskan ratusan orang.

Baca Juga: Baznas Kabupaten Bandung Terima Donasi Palestina Sebesar Rp500 Juta

Ditambah lagi dengan serangan mematikan terhadap sebuah sekolah UNRWA di kamp pengungsi Al Maghazi yang di dalamnya menampung 4.000 pengungsi adalah kekejaman dan sebuah pelanggaran HAM.

2. Operasi Badai Al-Aqsa

Pada tanggal 7 Oktoer 2023 militer Hamas melancarkan serangkaian serangan roket yang menghantam kota-kota besar di seluruh Israel, tanpa ampun militer Hamas memborardir Israel tidak hanua melalui udara, melainkan darat dan laut.

Pakar Timur Tengah dari Universitas Indonesia Abdul Muta’ali menilai bahwa serangan tersebut adalah respons atas ketidak adilan dan sikap-sikap paramoia Israel, serta simbol atas keinginan palestina untuk Merdeka.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Lelah Lobi Soal Nasib Palestina Termasuk Saat Bertemu dengan PM Jepang Kishida

Kejahatan yang memilukan adalah pemutar balikan fakta, dimana dalam kasus ini yang dianggap jahat adalah Hamas. Ungkap Abdul “Para pimpinan dunia hanya merespons 5.000 roket yang dikirimkan Hamas terhadap Israel tanpa melihat alasan di alik itu sebagai respons atas ketidak adilan dunia yang di bungkam.

Serangan Hamas yang disebut sebagai “Operasi Badai Al-Aqsa” ini juga seagai respons atas normalisasi hubungan negara-negara Arab dengan Israel dan normalisasi atas ketidak adilan yang didapati oleh Masyarakat Palestina selama 75 tahun.

Ketika dunia Bungka,, negara-negara Ara bungkam, maka 5.000 roket adalah Bahasa dari masarakat paletina yang ingin mengatakan kepada dunia bahwa sejak israel berdiri 1948, kami dijajah, Gaza diblokade, dan tanah kami dirampas.

 

3..Palestina Merdeka

Hak Asasi untuk Hidup termasuk dalam salah satu macam yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Setiap manusia berhak untuk hidup, setiap manusia berhak untuk mempertahankan hidupna , dan setiap manusia berhak meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Hal tersebut dapat kita tarik terhadap keberhakan manusia untuk mendapatkan lingkungan ang sehat, bersih, dan berhak memperoleh rasa aman, damai, tentram, dan Sejahtera lahir batin. 

Palestina berhak untuk Merdeka dan ini harus menjadi sebuah keniscayaan bagi Masyarakat palestina bahwa mereka dapat hidup dengan tenang, hidup dengan damai, menjalani kehidupan seperti apa yang dirasakan oleh negara-negara lain yang merasakan kenyamanan dalam kehidupan-nya. ***

Penulis, Mahasiswa Fakultas Dakwah Unisba dan Alumni Takhasus Kulliyatul Muballighin (TKM) Yayasan Assyakur Lingga 

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah