Definisi Ihram dan Tata Cara Mengerjakannya Saat Berhaji

- 3 September 2023, 05:00 WIB
ilustrasi Ibadah Haji
ilustrasi Ibadah Haji /Pixabay

JURNAL SOREANG - Ihram menurut Mahdzab Imam Syafi'i merupakan niat untuk mengerjakan ibadah haji.

Hampir senada dengan itu, Imam Maliki menjelaskan ihram sebagai niat dari salah satu ibadah baik haji ataupun umroh.

<iframe width="300" height="150" data-class="ads-script" data-type="ads-script"><br /><!--<br /><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309"<br />crossorigin="anonymous"></script><br /><ins class="adsbygoogle"<br />style="display:inline-block;width:320px;height:100px"<br />data-ad-client="ca-pub-4552716111294309"<br />data-ad-slot="8257440956"></ins><br /><script>(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});</script><br />--><br /></iframe>

Atau pengertiannya secara umum dikenal sebagai perbuatan yang masuk pada sesuatu yang diharamkan, saat menjalankan haji dan umroh.

Baca Juga: Ciptakan Inovasi, Kabupaten Bandung Sabet 3 Penghargaan Terbaik di Festival Literasi Digital Jawa Barat 2023

Dalam setiap pengerjaan ibadah tentunya terdapat adab dan etika yang perlu diperhatikan.

Berikut ini Tata Cara Berihram menurut Sunnah Nabi Saw:

1. Menjaga kebersihan
Menjaga kebersihan termasuk didalamnya memperhatikan kebersihan kuku, mencukur bulu ketiak dan bulu kemaluan, sebelum berihram.

Kemudian dilanjutkan dengan mandi yang lebih diutamakan, atau paling tidak berwudhu.

Baca Juga: Zoom Menguatkan Eksistensi Mereka Sebagai Paket Kantor Lengkap dengan Fitur Baru 'Catatan'

2. Memakai wewangian
Sesudah mandi dianjurkan untuk memakai minyak wangi, namun anjuran ini sebaiknya dilakukan sebelum memakai ihram. Karena dilarang memakai wewangian setelah berihram.

3. Mengerjakan shalat sunnah ihram
Adab ini sesuai dengan HR. Muslim, yang berbunyi: "Rasulullah Saw mengerjakan shalat 2 rakaat di Dzulhalifah."

Pada rakaat pertama, dianjurkan setelah Al-Fatihah membaca, Al-Kafirun dan pada rakaat kedua, Surah Al-Ikhlas.

4. Pakaian untuk wanita saat berihram
Aturan tersendiri untuk wanita yang berihram menurut Rasulullah, dilarang memakai sarung tangan, cadar dan pakaian, yang dicelup dengan waras atau za faran.

Baca Juga: Cocok Temani Weekend, Inilah 5 Drama Yang Trending di VIU Minggu Ini

Dalam bahasa Indonesia Za faran adalah safron, atau spesies tumbuhan berbunga yang tumbuh abadi di musim gugur.

Adapun yang diperbolehkan, memakai pakaian warna hijau, hitam atau warna lain.

Niat Berihram
Untuk umroh: "Labaika Umratan" atau "Allahuma Labaika Umratan."

Artinya: ya Allah aku penuhi panggilanmu untuk berumrah.

Baca Juga: Undian Grup UEFA Champions League Terakhir Sudah Digelar, Begini Prediksi Tim yang Lolos

Untuk berhaji: "Labaika Hajjan" atau "Allahuma Labaika Hajjan."

Artinya: ya Allah aku penuhi panggilanmu beribadah haji. ***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku Fiqh Wanita Lengkap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x