JURNAL SOREANG - Bersuci dengan cara Tayamum adalah tata cara bersuci yang hanya boleh dilakukan dalam kondisi yang memaksa.
Fungsinya sama dengan pengganti wudhu ketika persiapan melakukan ibadah sholat.
Namun, Tata cara bersuci Tayamum pada syariatnya menggunakan media tanah atau debu.
Baca Juga: Agar Profit Trading di MIFX Lancar dan Konsisten, Lakukan Dulu 5 Tips Ini
Adapun kondisi memaksa yang memperbolehkan seseorang melakukan tayamum adalah sebagai berikut:
1. Kondisi benar-benar tidak menemukan air
2. Kondisi sakit parah sehingga sulit untuk berwudhu
3. Kondisi suhu terlalu dingin dan situasi yang membahayakan beresiko tinggi