Baca Juga: Bukan Dipresto, Begini Cara Mudah Masak Daging Kurban agar Cepat Lunak, Cuma Lakukan Cara ini saja
Tapetnya sebelum masuk Waktu Zuhur atau tergelincirnya matahari adalah waktu utama menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Ahda meski sebagai ulama berbeda pendapat.
Namun jika tidak memungkinkan menyembelih hewan kurban di tanggal tersebut bisa dilakukan setelah Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga: Profil Rachel Brosnahan, Pemeran Lois Lane pada Film Superman: Legacy
Batas waktunya adalah setelah habisnya Hari Tasyrik, atau tanggal 13 Zulhijah.
Jadi diperbolehkan menyembelih hewan kurban mulai tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah sebagaiaman dilansir dari situs resmi Kementerian Agama RI.
Dalam kelander Masehi sendiri tanggal tanggal tersebut dimulai pada 29, 30 Juni, 1 dan 2 Juli.
Selama hari tersebut pula umat Muslim tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah puasa.