Buya Yahya Ungkap Hukum iuran untuk Kurban Idul Adha, Simak Penjelasan dari Segi Hukum Islam

- 30 Mei 2023, 21:41 WIB
Ilustrasi hewan kurban apakah sah kurban dengan metode iuran
Ilustrasi hewan kurban apakah sah kurban dengan metode iuran /Jonathan Borba/Pexels

Baca Juga: Audensi dengan IWPC di Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Soal Revitalisasi Pasar, Kades Ciparay Tegaskan Hal Ini

Iuran yang dimaksud seperti atungan dan dilaksnkan bergulir dimana setiap tahunnya hnaya 1 yang memiliki kesmepatan berkurban dengan uang hasil patungan. 

Terus berulir hingga semua anggota iuran akan memiliki ekmsepatan berkurban dengan hasil patungan.

Iuran demikian ini juga biasa disebut juga dengan arisan, yang mana menerapkan sistem gotong royong.

Baca Juga: Audensi dengan IWPC di Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Soal Revitalisasi Pasar, Kades Ciparay Tegaskan Hal Ini

Lantas bagaiaman pandnagan agama Islam menilai berkurban dengan metode iuran demikian?

Buya Yahya mengungkap tak masalah jika melaksanakan kurban dengan iuaran demikian dandiangapsah secara fiqih.

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x