Baca Juga: Sugihnya Gak Ketulungan! 2 Weton Luar Biasa Ini Diprediksi akan Hidup Enak, Kaya Raya, dan Sukses
Karepa posiisnya yang terapit 2 hari raya, dalam Kalender Jawa disebut sebgaia bulan apit.
Sedangakn untuk istilah Kapit, sebagaiaman dilansir dari situs resmi Kementerian Agama RI, menjelaskan berasal dari kata hafiz, yang berarti memlihara.
Sebagaian adat dan tradisi wilayah tertentu di Nusantara melangsungkan akad nikah di bulan apit akan membawa petaka atau keburukan.
Baca Juga: Air Rebusan Daun Sirsak Baiknya Diminum Sebelum atau Sesudah Makan? Berikut Jawabannya
Oleh sebab itu sangat jarang khsuusnya di wilayha Jawa yang melangsungkan penikahan selama bulan Dzulqdah, mereka lebih memiliki menghindari pantangan ini.
Namun bagaimana pendapat ahli agama soal pantangan untuk menikah di bulan tersebut.