JURNAL SOREANG - Ternyata tidur yang merupakan kebutuhan manusia yang tidak bisa dilakukan di sembarang waktu.
Di luar tidur di malam hari, ternyata tidur di waktu-waktu tertentu memiliki dampak, bahkan salah satunya berkaitan dengan rezeki dan keuangan.
KH Maimoen Zubair atau yang akrab disapa Mbah Moen, salah satu ulama Nusnatara, pernah menjelaskan mengenai klasifikasi hukum tidur.
Ada 5 rincain hukum tidur setelah solat subuh menurut Mbah Moen.
Satu diantaranyaa ternyata memiliki kaitan dengan bakat kaya atau kelancaran rezeki.
Dua diantaranya dapat menyebabkan seretanya dan susahanya rezeki dna kondisi fakir.
Baca Juga: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Terima Surat dari Mendagri, Diberi Tugas Pimpin Bandung
Sedangkan sisanya mmeiliki dampak buruk bagi kehidupan sehari-hari.
Untuk mengetahui selengkapnya hukum tidur yang dijelaskna Mbah Moen, inilah rinciannya:
-Tidur setelah waktu fajar
Tidur di waktu ini, disebut sebagai 'ailulah, dimana menurut Mbah Moen bisa mewariskan lupa.
Dalam kesmepatan lain, Mbah Moen pernah mengingatkan bahwa tidur setelah sholat subuh juga bisa menjadi penyebab seseorang fakir.
"Setelah subuh jangan tidur lagi, karen bisa menyebabkan faqir," jelas Mbah Moen.
-tidur si waktu duha
Tidur jenis ini disebut dengan ghiolulah, yang mana dapat menyebabkan mewariskan fakir.
-Tidur di waktu istiwa'
Disebut sebagai qoilulah, todur diwaktu tersebut bisa mewariskan kaya.
-Tidur setelah waktu ashar
Tidur ini disebut sebagai kailulah yang mana dapat mewariskan gila.
-Tidur setelah maghrib
Dihukumi bisa mewariskan fitnah tidur ini disebut failulah. ***
*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang