1. Memandikan jenazah, minimal adalah menghilangkan najis dari badannya dan membersihkan badannya, kulitnya, rambutnya sekalipun lebat, dengan air yang menyucikan.
2. Mengafaninya, paling sedikit adalah menutupi seluruh badannya, ditambah tiga lapis, bagi mayat yang meninggalkan harta yang melebihi hutangnya dan tidak berwasiat menambahnya.
3. Menyalatkannya, paling sedikit adalah berniat mengerjakan shalat untuk jenazah, melaksanakan kefardhuan, menetukan jenazahnya (apakah laki-laki/perempuan, hadir/ghaib), membaca takbir sambil berdiri.
Baca Juga: Kemenhub Prediksi 42 Persen dari 123 Juta Pemudik Gunakan Kendaraan Pribadi
4. Pada shalat jenazah ada 4 takbir, takbir pertama dengan membaca fatihah, kedua shalawat, ketiga mendo’akan jenazah, keempat kembali mendoakan jenazah dan lanjut mengucapkan salam
5. Menguburkan jenazah, paling sedikit ialah lubang kubur yang dapat menutupi bau jenazah dan menjaganya dari gangguan binatang buas. Disunnahkan lubang kuburan itu ukurannya diperdalam seukuran berdiri tegak dan selurus tangan, adapun lebarnya cukup untuk memasukkan jenazah dan orang yang memegangnya. Kemudian waib menghadapkannya ke arah kiblat
Berikut Bacaan Niat dan do’anya
Niat menshalatkan jenazah laki-laki:
اُصَلِّى عَلى هَذَا الْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ لِلهِ تَعَالَى