JURNAL SOREANG - Dalam artikel berikut akan dijelaskan perihal puasa dan hal yang membatalkannya.
Secara global di dalam Al Quran setidaknya ada 3 hal yang membatalkan puasa. Ini tertulis pada Quran surat al-Baqarah ayat 187 yaitu:
1. Makan
Baca Juga: Wow! Masuk Area Wisata Ancol Gratis Selama Ramadhan, Berikut Persayarakatan
2. Minum
3. Jima' (Sanggama/berhubungan intim suami-istri)
Adapun dalam Ilmu Fiqh, tiga hal diatas dijabarkan lagi sesuai dengan kemampuan Ijtihad (penggalian hukum) para ulama'.
Sehingga dari 3 hal yang membatalakan puasa tersebut bisa bertambah.
Baca Juga: Komplek CPI Soreang Banjir Lagi! Hujan Deras Guyur Kab Bandung, Malam Tarawih Pertama Bulan Ramadhan
Berikut setidaknya 8 amalan / perbuatan yang bisa membatalkan puasa dalam aspek dzahir dalam salah satu kitab ulama Syafi'iyah (Fathul Qorib) adalah:
1. Masuknya sesuatu kedalam lubang tubuh manusia dengan disengaja. Seperti di mulut, hidung, telinga.
2. Mengobati dengan cara memasukkan obat kedalam tubuh baik itu melalui qubul dan dubur ataupun lewat infus.
3. Muntah dengan disengaja.
4. Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis.
5. Keluarnya air mani atau sperma kecuali pada konteks mimpi basah.
6. Haid atau nifas.
7. Gila pada saat menjalankan puasa.
8. Murtad atau keluar dari islam.***