Baca Juga: Liga Portugal : Casa Pia Diprediksi Draw 1-1 Lawan Pacos de Ferreira
Momen tersbeut terjadi pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya, oleh sebab itu disebut dengan Ayyamul Bidh.
Menginta mometum Ramadhan akan tiba, bagi ynag amish memiliki tanggungan qadha pausa, lantas bolehkan menggabungnya dnegna pausa sunah, seperti Ayyamul Bidh?
Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramdhan dan Ayyamul Bidh
Dalam Kitab I'anatut Thalibin, mengambil fatwa Al-Barizi yang menjelaskan bahwa puasa qadha Ramadhan dapat dilakukan dengan puasa di hari-hari yang dianjurkan berpuasa (yang dihukumi sunah).
Fatwa tersebut juga menjelaskan bahkan jika hanya berniat puasa qadha Ramadhan maka akan tetap mendapatkan pahala puasa yang dianjurkan tersebut.
Hal ini juga berlaku untuk dua puasa suanh yang bertepatan harinya, seperti puasa senin kamis dengan Ayyamul Bidh, atau Asyura dan Tasuah.